1 November 2023
Didasari informasi yang diterima dari masyarakat dan laporan korban tentang terjadinya aksi tindak kejahatan pembobolan toko sembako di Jalan. Merdeka, Lingkungan V, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara. 30 Oktober 2023 pukul 16 : 00 wib.
Selanjutnya dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan dalam waktu yang cukup singkat didapat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa, pelaku sedang berada di Gang Budi sekitaran Pajak Kerang, Tanjung Tiram, setelah berhasil diringkus dan diintrogasi diketahui pelaku berinisial DDY (43) merupakan warga Gang Antara, Kelurahan, Tanjung Tiram, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, 1 Karung Bawang Merah, 1 Karung Cabai Merah dan 1 Buah Linggis yang digunakan sebagai alat dalam menjalankan aksinya.
Selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut dan sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana.
R. Hutagaol.












