Incarkasus.com 23 April 2026
Dua pria inisial MZH, (38) warga Dusun I Desa Aras Kecamatan Air Putih dan MA, (39) warga Dusun Rambutan Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Air Putih di Desa Aras, Kecamatan Air Putih. 22 April 2026.

Kedua pelaku ditangkap atas dugaan pembongkaran ruang Kantor Sekolah Yayasan Budi Darma Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih pada 21 April 2026 sekira pukul 23.30 wib lalu.

Pengungkapan kasus pencurian tersebut secara langsung disampaikan Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R Hutagaol.SH.MH melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, tepat pada 23 April 2026.

Tamba, juga mengatakan,” pencurian dengan cara membongkar ruang Kantor Yayasan diketahui oleh pengurus Uswandi dari salah seorang guru yang tinggal di lingkungan sekolah.

Seketika itu juga Uswandi melakukan pengecekan, diketahui sejumlah peralatan sekolah telah hilang diantaranya,” 2 unit laptop, 1 set toolkit fiber optic, 2 charger laptop, 2 tas laptop, serta 1 unit harddisk internal, selanjutnya pada Keesokan harinya, Uswandi langsung laporan Polisi di Polsek Air Putih dengan nomor laporan LP/B/54/IV/2026/SPKT/Polsek Air Putih tertanggal 22 April 2026.
Setelah menerima laporan, tim opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Air Putih Ipda Evan Hutabarat melakukan olah TKP dan penyelidikan.
Malam harinya, tim opsnal mengetahui keberadaan kedua pelaku di salah satu warung di Desa Aras. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku ditangkap, dan dari tangan pelaku ada ditemukan peralatan sekolah yang dicuri berikut 1 potong besi pahat, diduga dipergunakan pelaku untuk membongkar ruang kantor Yayasan Budi Darma.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Air Putih guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Tamba.
R. Hutagaol.






