Bosan Dengan Janji Pemkab Batu Bara, TKI Ikuti Rekalibrasi di Malaysia

Uncategorized59 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 13 Desember 2020

Janji Pemkab Batu Bara yang akan memulangkan mereka dari Malaysia ke kampung halaman dinilai gagal, para TKI memilih ikut program pemutihan dengan membayar sejumlah denda.

Melalui pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Minggu (13/12/2020) Ari salah seorang TKI asal Batu Bara di Malaysia mengungkapkan mereka terpaksa mengikuti pemutihan.

Alasan Ari karena Pemkab Batu Bara dinilai gagal memulangkan para TKI sesuai janji yang pernah diucapkan Bupati Batu Bara H Zahir.

“Yg d sini udh ikut program pemutihan semua pak. Yg dari program batu bara nampak ny sudah gagal.

Ikut rekalibrasi pemulngan atas dasar bayar kampaon atau denda dari pihak imigresen putra jaya malaysia”, tulis Ari.

Kepada Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara Sultan Aminuddin, Ari mengabarkan hampir semua TKI asal Batu Bara yang overstay atau pendatang ilegal mengikuti program pemutihan (rekalibrasi) dari pihak Imigrasi  Putra Jaya Malaysia.

“Dan semua TKI yg terdampar d Malaysia sudah gk membutuh kn bantuan lg dari pemkab batu bara,,,kerna mereka sudah bosan menunggu janji2 dan sekarag semua TKI yg terdampar sudah mengikuti program rekalibrasi”, tegas Ari.

Dengan ikut program pemutihan (rekalibrasi) menurut Ari para TKI sudah membayar kampaon (denda) sebanyak RM 500 per orang dan untuk biaya karantina sekali tiket sebesar RM 500.

Ikma, TKI asal Batu Bara lainnya lewat pesan Whatsappnya membenarkan para TKI mengikuti program rekalibrasi dengan membayar denda sebesar RM 500.

Sultan Aminuddin yang akrab disapa Ucok Kodam menyesalkan sikap Pemkab Batu Bara yang tidak menepati janjinya menjemput warganya yang terdampar di Malaysia.

Karena para TKI asal Batu Bara kelak  pulang atas usaha sendiri, Ucok Kodam mengingatkan jangan sampai Pemkab Batu Bara berlagak pahlawan dengan menyebutkan kepulangan TKI atas usaha Pemkab Batu Bara.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *