Ciduk Seorang Pemuda Terkait Kasus Judi Online Kanit Resum Terkesan Menutupi

Uncategorized59 Dilihat

Incarkasus.com 31 Agustus 2025 

Berkaitan dengan penangkapan seorang pemuda berinisial ES (19) yang merupakan warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, atas dugaan kasus judi online, akhirnya saat ini menimbulkan berbagai  pertanyaan, alasannya, pihak Kepolisian hingga saat ini enggan memberikan keterangan secara terbuka kepada awak media tentang penangkapan hingga  berjalannya penanganan kasus. 

Didasari informasi yang dihimpun oleh awak media, penangkapan terjadi pada 28 Agustus 2025, pukul 09.00 wib, bertempat di depan rumah ES, yang terletak di Desa Pakam Raya. Informasi tersebut dapat terungkap dari hasil pengakuan nenek ES pada saat ditemui awak media di ruang Sat Reskrim Polres Batu Bara dan menyampaikan, = Cucu saya lagi ditahan di Polres ini pak, masalah judi online. Ini saya lagi nunggu Kanit-nya = Jelas,” sang nenek dengan nada yang sedikit agak melas.

Tidak sampai disitu, untuk menindaklanjuti hal tersebut, tepat pada 29 Agustus 2025, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi Kanit 1 Resum  Sat Reskrim, Ipda Ade Masry.SH, tetapi jawaban yang disampaikan malah menimbulkan kesan bahwa, pihak Kepolisian terlihat seperti menutup-nutupi kasus tersebut dengan mengatakan,” = Saya belum tau bang, soalnya belum monitor,” ujar Ade Masry secara singkat, kepada wartawan.

Saat ini pernyataan tersebut malah menimbulkan kejanggalan, sebab pada waktu yang bersamaan awak media melihat nenek ES sedang berada di dalam ruangan Kanit 1 Resum dan berbincang dengan seorang polisi berbaju putih, namun melihat adanya kehadiran wartawan, polisi tersebut langsung menutup pintu ruangan, agar tidak terlihat dan arah kemana perbincangan  agar tidak diketahui.

Imbas dari apa yang dilakukan pada saat berbincang tersebut akhirnya, kasus itupun menuai dan menjadi sorotan wartawan, yang menilai, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) bisa bersikap transparan dalam setiap melakukan proses penindakan Hukum, apalagi berkaitan dengan kasus judi online yang telah menjadi atensi serius bagi pihak Pemerintah Pusat.

Bahkan, sampai berita ini di terbitkan pihak Kepolisian Polres Batu Bara masih belum memberikan keterangan secara resmi, tentang status hukum ES, barang bukti yang disita berikut peranannya dalam Jaringan Judi Online.

Tidak sampai disitu, salah seorang pimpinan redaksi media online juga telah menugaskan beberapa orang wartawannya agar terus memantau berjalannya kasus tersebut

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *