Curi Besi Berakhir Nginap Dijeruji Besi Polsek Labuhan Ruku

Berita, Hukrim175 Dilihat

18 Oktober 2023

Melalui informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aksi tidak kejahatan pencurian besi milik Yayasan Asy Syafi’iyah Modern Terpadu yang terletak di Lingkungan VIII, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan. Talawi, Kabupaten. Batu Bara Akhirnya Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Unit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus pelaku. 18 Oktober 2023 Pukul 15 : 30 wib.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku diketahui besi yang hilang berukuran 12 Mil, sebanyak 12 batang, berukuran 6 mm sebanyak 20 batang dan yang berukuran 2×3 sebanyak 50 batang dan terjadi pada 29 September 2023 sekira pukul 14 : 00 wib.

Berkat kegigihan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan didapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku yang ciri-cirinya telah dikantongi sedang berada didalam rumahnya yang terletak di Lingkungan VIII, Kelurahan Labuhan Ruku. setelah dilakukan pengrebekan akhirnya pelaku berhasil ringkus, pada saat diintrogasi diketahui palaku Mhd JS (33) merupakan warga Desa Bogak, Kecamatan. Tanjung Tiram.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya yang melanggar Pasal 363 Ayat 1, ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana dengan kerugian yang dialami korban senilai Rp 3.550.000,- akhirnya palaku berikut barang bukti langsung di gelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih Lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *