Curi Handpone Berujung Diciduk Polisi

Berita, Hukrim180 Dilihat

03 Maret 2023

Didasari Laporan Polisi bernomor : LP/B/22/II/2023/Polsek Indrapuara/Res Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, tentang pencurian Handpone Merk OPPO A96, dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura yang secara langsung dipimpin Iptu Jimmy Rianto Sitorus.SH terus berupaya melakukan penyelidikan bertujuan untuk mengetahui keberadaan pelaku.

Berselang waktu yang tidak begitu lama dan tepat pada 01 Maret 2023 sekira pukul 13 : 00 wib, Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura  mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan Handpone merk OPPO A96 yang merupakan hasil curian tersebut berada di sebuah Konter Sinar Mas yang terletak di Desa Pon, Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Serdang Bedagai.

Tindakan selanjutnya Tim Opsnal Unit Sat Rekrim Polsek Indrapura langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk mesmastikan informasi tersebut yang sekaligus akan berkoordinasi kepada pihak Konter Sinar Mas, fakta yang diterima pihak Konter cukup kooperaktif dan mengatakan,” Benar ada yang menjual Handpone merk OPPO type A96 dan tidak ada kotak sembari memperlihatkan Handpone tersebut.

Setelah data di Handpone dan kotak disesuaikan benar IMEI 1 : 867583051372537 dan IMEI 2 : 86758305137252 selain melakukan pengecekan data Handpone Tim juga melakukan pengecekan status  barang bukti 1 Unit sepada motor Honda Scopy Tipe C1C02N16M2  A/.  Tahun pembuatan 2016 Warna Biru Silver, Nomor Rangka MH1JFW115GK375646 Nomor. Mesin JFW1E-1382523 dan Nomor , Polisi BK 2492 NAP berikut  2 Unit Handphone senter merek SAMSUNG dan NOKIA. Atas peristiwa tersebut diperkirakan kerugian yang dialami korban senilai Rp. 18.000.000.

Berdasarkan keterangan dari pemilik Konter, barang bukti tersebut diterima dari Ridwan alias Bagong, setelah nama tersebut ditemui kerumahnya dan diboyong ke Kantor Polsek Indrapura ia mengakui disuruh oleh temanya A/n Ahmad Damanik. Untuk pengembangan terhadap dugaan pelaku lain saat ini pelaku masih berada dalam Proses Pemeriksaan di Polsek Indrapura.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *