Curi Handpone Terekam Cctv “AS” Diserahkan Ke Polisi

Berita, Hukrim250 Dilihat

Incarkasus com 24 Oktober 2023

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aksi tindak kejahatan pencurian yang disertai dengan pemberatan dan terjadi di rumah korban, Marlen Sinambela (34) yang terletak Dusun II, Desa Tanah Rendah, Kecamatan. Air Putih, Kabupaten Batu Bara 20 Oktober 2023 pukul 06 : 30 wib.

Setelah mendapat informasi tersebut, dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Indrapura langsung bergerak menuju titik lokasi tempat kejadian bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus pelaku.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal diketahui bahwa pelaku telah diamankan masyarakat  saat sedang berada didalam rumahnya
dan langsung diserahkan ke pihak Kepolisian untuk segera ditindak lanjuti, sesuai dengan Pasal 363 Ayat 1 3e dari KUHPindana, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan 1 Unit Handpone Merk Oppo A 3s. 

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *