Incarkasus.com 30 September 2024
Didasari pengumuman Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara 2024 nyatanya Paslon nomor 3 Zahir – Aslam Rayuda miliki dana terbesar selanjutnya Paslon nomor 1 Darwis-Oky Iqbal Frima, paling terendah Paslon nomor 2 Baharuddin Siagian-Syafrizal.
Untuk penerimaan dana awal kampanye diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara didasari pengumuman Nomor: 1706/PL.02.5 Pu/1219/2/2024 pada 28 September 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Batu Bara Erwin kepada wartawan, Senin 30 September 2024.
Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Paslon nomor urut 1 (satu) Darwis – Oky Iqbal Frima sesuai dengan tanda terima yang diterima KPU Kabupaten Batu Bara, sebesar Rp. 1.000.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK, pada pukul 19.07:07 wib.
Pada pengumuman itu juga disebutkan, dana sebesar Rp. 1.000.000 tersebut, merupakan dana awal kampanye Paslon Darwis – Oky Iqbal Frima.
Sedangkan RKDK Paslon nomor urut 2, Baharuddin Siagian – Syafrizal, juga menjadi dana awal kampanye hanya sebesar Rp. 100.000. Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 16. 20. 05 wib.
Sementara pada RKDK Paslon nomor urut 3 Zahir – Aslam Rayuda juga menjadi dana awal kampanye, Paslon dengan menempati jumlah terbesar dari 3 Paslon senilai sebesar Rp.95.000.000.
Dana tersebut masuk kedalam RKDK pada pukul 20.43:47 wib.
Erwin juga menjelaskan, Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), merupakan rekening yang menampung penerimaan dana kampanye Pemilu Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah, merupakan rekening pada bank Pemerintah atau bank bukan Pemerintah yang mempunyai perwakilan di Provinsi dan/atau kabupaten/Kota.
“Dana yang masuk dalam RKDK merupakan dana awal kampanye, dibuat dalam bentuk Berita Acara Penerimaan LADK (Laporan Awal Dana Kampanye),” jelas Erwin.
R.Hutagaol.