Diduga Ada Kecurangan Pemilihan Raya, Koalisi Mahasiswa Universitas Asahan Angkat Bicara

Berita85 Dilihat

Incarkasus.com 22 Juli 2024

Asahan : Pesta demokrasi itu pun kini sudah memasuki tahap Pengumuman hasil-hasil Pemilihan Raya (KPR). Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses PEMIRA 2024.

Tak hanya itu, berdasarkan Pengakuan-pengakuan yang ada yang berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan PEMIRA, Koalisi mahasiswa UNA menemukan pelanggaran dan kecurangan pada PEMIRA 2024.

“Koalisi Mahasiswa UNA menduga bahwasannya KPR bersikap tidak netral dengan melakukan tindakan pembelaan terhadap pelaku kecurangan di TPS Fakultas hukum UNA,dengan tidak menindak lanjuti kecurangan yang ada di TPS Fakultas Hukum UNA, yang dimana kecurangan tersebut terbukti dilakukan oleh salah satu mahasiswa fakultas hukum UNA ber inisial MS semester 10, yang kita ketahui bersama pelaku kecurangan tersebut adalah salah satu pemateri Bimtek PPS dan KPPS pada PEMIRA 2024,” kata Ketua team koalisi mahasiswa UNA, M Ihsan Maulana.

Ihsan menduga adanya praktik kongkalikong antara KPR dengan Pelaku kecurangan tersebut, yang dimana pelaku membawa surat suara calon Presidan dan wakil presiden mahasiswa UNA  sebanyak 21 surat suara dan tercoblos di nomor urut 02 sebanyak 10 surat suara dan 11 surat suara lainnya digagalkan.

Surat suara tersebut tidak sempat dimasukkan karena tertangkap basah oleh Saksi paslon 01, akan tetapi adapun yang terjadi di surat suara Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA yang dimana sudah sempat dimasukkan ke kotak suara sebanyak 10 surat suara tercoblos paspor 01,” ungkap Ihsan.

Ihsan menjelaskan bahwa sebanyak 249 peserta Pemira yang ada di TPS fakultas hukum UNA, akan tetapi jumlah suara pada saat penghitungan suara seperti ada kejanggalan. 

“Contohnya jumlah suara Presiden dan wakil presiden mahasiswa una sebanyak 247 sedangkan jumlah surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 268, dengan pernyataan dari saksi 2 surat suara Presiden dan wakil presiden mahasiswa UNA hilang (tidak ada) tetapi terdapat di kotak suara surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 2 surat suara, sedangkan suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sangat jauh berbeda dari absen peserta pemira surat suara berlebih sebanyak 19 suara,” jelas Ihsan kepada awak media.

Adapun terdapat permasalahan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi Universitas Asahan, dimana terdapat adanya kecurangan yang ada di absen peserta pemira dan Jumlah suara presiden mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa UNA dan gubernur dan wakil gubernur fakultas ekonomi UNA sangat berbeda.

“Jumlah absen peserta pemira sebanyak 510 peserta dan pada saat penghitungan suara, jumlah keseluruhan suara gubernur dan wakil gubernur fakultas ekonomi una sebanyak 510 suara, sedangkan, jumlah keseluruhan suara presidan mahasiswa dan wakil presiden mahasiswa una sebanyak 501 suara, lantas 9 suara lagi yang tidak terlihat wujudnya itu dimana?,” ujar Ihsan.

Ihsan mengatakan dengan pernyataan dan bukti bukti yang ada Koalisi mahasiswa UNA menduga bahwasannya ada kecurangan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan ini Koalisi mahasiswa UNA meminta kepada pihak Rektorat untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami selaku mahasiswa UNA tidak mau adanya kedzaliman yang ada di ruang lingkup Universitas Asahan, dan kami selaku mahasiswa UNA tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang lahir dari kedzaliman,” tutupnya

Herman Manurung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *