Diduga Bawa Kabur Dana Pemkab 7,6 Milyar Kepala BPBD Batu Bara Jadi Buronan

Berita, Pemkab58 Dilihat

Incarkasus.com 19 September 2023

Setahun menghilang mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, dikabarkan menghilang alias kabur dengan membawa dana APBD di BPBD Batu  Bara senilai Rp 7,6 milyar, kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan berstatus DPO.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Elysa Sani Merynda Simaremare. S.IK.MH, dan disampaikan melalui KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar.SH. MH, kepada wartawan. Pada  18 September 2023 lalu.

Benar laporan dugaan korupsi oleh mantan Kepala BPBD Batu Bara telah di tangani, para saksi juga sudah diperiksa dan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka, Namun karena pelaku menghilang akhirnya di masukkan ke dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). SPDP nya  juga telah dikirim ke Kejari Batu Bara. Papar,” Abdi Tansar.

Berbicara tentang kemungkinan adanya tersangka lain terkait kasus tersebut sampai saat ini belum ada ditemukan karena tersangka menghilang, mungkin nanti setelah pelaku tertangkap, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Imbuh,” Abdi dengan nada tegas.

Selanjutnya, pada saat para awak media mencoba untuk berkonfirmasi ke pejabat Kejaksaan Negeri Batu Bara yang terletak dijalan Kuala Teuku Umar, Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, namun setibanya para awak media dikejaksaan, untuk wawancara diwajibkan mengikuti aturan yang telah ditetapkan dengan menitipkan barang bawaan, seperti Tas, Handphone, Jam Tangan, Alat Perekam dan barang lainnya di pos piket jaga Kejari Batu Bara. 

Selanjutnya melalui Kasi Intel Kejari Batu Bara Doni Harahap yang merupakan Kasie Humas Kejari, mengatakan. Seingat saya, pihaknya belum ada menerima surat pelimpahan berkas seperti yang disebutkan Polres Batu Bara. 

Yang pastinya pihak kejaksaan belum mengetahui, coba bawakan berkas laporan/pengaduannya, terkecuali kasus tertangkap tangan, pihak ke Jaksaan  hanya bisa melakukan penyidikan  itupun bila ada laporan, Jadi tolong dibawa dulu copy berkas pengaduannya agar bisa di carikan dokumennya disitu. Jelas,” Doni sembari menunjuk komputer yang terletak di ruang PTSP Kejari Batu Bara. 

Sementara, praktisi Hukum Kabupaten Batu Bara, Ketua DPC Federasi Advokat Indonesia (Ferari) Helmi Syam Damanik, SH.MH, menyampaikan rasa keprihatinannya atas hilangnya pimpinan OPD tersebut bersama dengan dugaan penggelapan Dana Kas Daerah. 

Hal tersebut seharusnya dapat menjadi perhatian serius oleh Bupati, Kejaksaan, dan Polres Kabupaten Batu Bara, sebagai Penegak Hukum dan sesuai UU No 23 tahun 2014  dan tertuang pada pasal 67 e, yang menuntut penerapan tata Pemerintahan Bersih, bahkan didalam pasal 69 ayat 1, 2 mengenai pelaporan dan pertanggung jawaban Pemerintah Daerah dan Kinerja Instansinya. Papar” Helmi. 

Helmi juga menambahkan,” Meskipun kasus ini telah banyak di beritakan di media dalam kurun waktu satu tahun lebih, tampaknya sampai saat ini belum  ada kepastian Hukum.  

Mengingat hal tersebut, akan dapat menimbulkan dugaan terkait adanya hal yang disembunyikan, Namun dukungan penuh Polres Batu Bara untuk memburu MSEH yang merupakan mantan Plt Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara yang kini berstatus DPO, pungkasnya. 

Sekedar untuk diketahui, Mantan Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu Bara, MSEH dikabarkan kabur membawa uang APBD di BPBD Batu Bara sebesar Rp 7,6 Milyar  pada 15 September 2022. 

Selanjutnya Inspektur Batu Bara Attaruddin, mengatakan bahwa, Tim Inspektorat telah melakukan audit di BPBD Batu Bara. Hasilnya Juga sudah disampaikan ke Sekdakab Batu Bara dan tim kuasa hukum Pemkab Batu Bara. 

Berdasarkan audit Inspektorat Kabupaten Batu Bara, MSEH diduga kuat telah membawa uang APBD tahun 2022 sebesar Rp 7,6 milyar. Jadi tidak ada lagi yang ditutupi terkait menghilangnya MSEH. Pungkas,” Attaruddin.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *