21 Oktober 2022
Tidak perduli dengan larangan tentang perjudian diduga seorang pria yang merasa dirinya kebal Hukum terus aktif melakoni aktivitasnya sebagai juru tulis Toto Gelap (Togel) mengetahui adanya aktivitas tersebut Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar, lansung bergerak cepat melakukan penyelidikan, dengan tidak memerlukan waktu yang begitu lama akhirnya pelaku juru tulis togel berhasil diringkus.
Pada saat diintrogasi diketahui pelaku juru tulis togel berinisial Sy (38) merupakan warga Dusun II Paya Lombang, Desa Kandangan, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten. Batu Bara.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti,” 1 Unit Handpone merk Nokia warna biru yang didalamnya bertuliskan angka tebakan togel Hongkong, 1 Buah tas sandang berwarna coklat. Uang tunai senilai Rp 87.000.-,. 1 Buah Pulpen dan 1. Buah buku yang berisikan catatan angka pasangan judi togel Hongkong, di gelandang ke Kantor Sat Reskrim Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.
Seketika salah seorang awak media merangkum keterangan dari Kanit I Resum Ipda Manahan Siregar, terkait penangkapan juru tulis togel tersebut, dengan nada santun mengatakan,” Didasari informasi dari masyarakat yang menyebutkan,” Ada aktivitas juru tulis togel dan masih terus aktif, oleh sebab itu Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara lansung bergerak cepat untuk meringkus pelaku berikut barang bukti ,” Terangnya.
R. Hutagaol.