Diduga Tertipu Membeli Obat Kusuk Berujung Damai

Berita, Kepolisian165 Dilihat

06 Maret 2023

Merasa dirugikan dengan tipu muslihat dari mas Condro (38) warga Jalan Kapten Rahmat Budi, Lingkungan III, Kelurahan, Payah Pasir, Kecamatan. Medan Marelan, Kota Medan bersama Jefri Sembiring (33) yang merupakan warga Dusun II, Kecamatan. Pancur Batu. Kabupaten. Deli Serdang, yang diketahui telah menjual obat kusuk ujung-ujungnya korban, Andi Gunawan merupakan warga Huta III Pulau Pitu Marihat, Desa Ujung Padang, Kecamatan. Ujung Padang, Kabupaten. Simalungun, melapor ke Polsek Labuhan Ruku. 05 Maret 2023.

Didasari Laporan Polslisi Nomor : LP/B/39/ III/2023 /SPKT Sek.L.Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 05 Maret 2023 dan terjadi pada 05 Maret 2023 sekira pukul 12 : 30 wib, di Dusun III ,Desa Sei. Bejangkar, Kecamatan. Sei Balai,  Kabupaten. Batu Bara.

Atas laporan tersebut dan diketahui korban mengalami kerugian awal Rp 70.000,- namun Mas Condro kembali meminta uang tambahan senilai Rp.100.000,- pada korban Andi Gunawan, yang katanya agar kebal terhadap sayatan benda tajam, namun Akhirnya korban, mengetahui bahwasanya obat kusuk yang dijual tersebut tidak benar.

Dengan adanya Laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi.SH.MH mencoba untuk memanggil Korban Andi Gunawan pada Minggu 05 Maret 2023 pukul 16 : 00 wib, bertujuan untuk di mediasi yang selanjutnya akan diupayakan agar menempuh jalan upaya damai dengan mengedepankan Keadilan Restorative Justice dan tetap melibatkan pelaku juga pihak lain bertujuan agar mendapatkan Keputusan Hukum yang adil dan berimbang bagi korban dan pelaku.

Berkat kegigihan Kapolsek Labuhan Ruku dalam menciptakan ikatan tali persaudaraan pada akhirnya korban dan pelaku sepakat untuk berdamai yang disertai dengan membuat kesepakatan melalui surat perdamaian.

Melalui informasi yang diterima oleh awak media diketahui kebijakan yang dilakukan Kapolsek Labuhan Ruku dengan menempuh upaya damai agar tetap mengedepankan keadilan Restorative Justice antara korban dan pelaku, tentunya sangat patut untuk diapresiasi. 

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *