Dilarang Bawa Sawit Curian Pelaku Malah Aniaya Security Kebun Perk Laut Tador

Berita, Hukrim65 Dilihat

Incarkasus.com 5 Maret 2024

Tiga orang terduga pelaku pencurian tandan kelapa sawit merasa tidak terima dilarang security pada saat membawa sawit curian.

Tidak sampai disitu, dua dari tiga terduga pelaku pencurian kelapa sawit malah menganiaya security PT SSM, Iswanto (35) warga Dusun X Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. 

Sebulan kemudian, Unit Reskrim Polsek Indrapura yang secara dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masri berhasil menciduk ARP (24) di rumahnya yang terletak di Dusun I, Desa Tanjung Parapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara. 5 Maret 2024.

Sementara untuk kedua rekannya, Kurdil dan Dedi masih dalam pengejaran pihak  kepolisian. 

Dari informasi yang diterima awak media diketahui diciduknya pelaku tersebut dibenarkan Kasie Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, yang mengatakan,” bahwa, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Area Perkebunan PT SSM Blok 13 TM 2013 Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada 5 Februari 2024. 

Pada saat itu korban sedang  berpatroli bersama temanya Afrizal Rahmadani Siregar, namun keduanya ada melihat beberapa tandan sawit yang terjatuh di tanah, pada saat itu korban berniat untuk mengambil tandan sawit tersebut, tetapi dicegah oleh ketiga orang terduga pelaku, namun ketiganya malah merampas tandan sawit dari korban namun korban berusaha untuk dicegah.

Karena merasa tidak terima dicegah untuk mengambil tandan sawit milik PT SSM, dengan spontan Kurdil memiting leher korban hingga terjatuh, dan langsung dipukul tepat pada bagian mata korban, dengan menggunakan tangan sebanyak 3 kali. 

Namun setelah melihat ada rekan korban datang, ketiga terduga pelaku langsung melarikan diri/kabur meninggalkan korban yang tergeletak kesakitan dibagian kepalanya.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *