Galian C Beroperasi Berpotensi Menambah Lapangan Pekerjaan Masyarakat 

Uncategorized88 Dilihat

Incarkasus.com 24 Juli 2025

Berkaitan dengan adanya dugaan tentang pekerjaan galian C di Kabupaten Batu Bara yang dinilai kebal Hukum terkesan berlebihan, sementara pengerjaan galian tersebut diduga terlaksana atas permintaan dari masyarakat pemilik tanah galian yang akan memanfaatkan lokasi galian menjadi tempat pembangunan atau sarana lain yang lebih bermanfaat, namun bila berbicara tentang izin pertambangan dan Izin dari Dinas Lingkungan Hidup, jelas berada diluar kapasitas masyarakat itu sendiri. 

Bila disebutkan aktivitas galian C dapat merusak lingkungan dan akses jalan, jelas tidak benar adanya dengan alasan, pihak pengelola galian C tetap mengutamakan penimbunan jalan sebagai sarana angkutan agar tidak terhambat yang sekaligus juga dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar yang melintasi jalan tanpa merasakan gelombang jalan dikarenakan telah ditimbun terlebih dahulu hingga rata.

Apalagi ada disampaikan didalam pemberitaan, yang tertulis telah mengkonfirmasi pihak Kabid Penata’an dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Dinas Perumahan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, yang mengatakan telah mengecek lokasi galian C di dua titik lokasi, yang dikatakan tidak memiliki izin, namun hingga saat ini masih beroperasi, artinya tidak ada permasalahan apapun yang timbul di tengah masyarakat.

Red.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed