Gelapkan Sepeda Motor Berujung Di Ciduk Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku

Berita, Hukrim228 Dilihat

25 Februari 2023

Didasari Laporan Polisi Nomor : LP/15/II/2023/SPKT Sek.L. Ruku/Res Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 28 Januari 2023. Dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. 24 Februari 2023.pukul 22 : 00 wib.

Selanjutnya dengan tidak memelurkan waktu yang begitu lama dan melalui jasa Informan keberadaan pelaku penggelapan sepeda motor Honda Scoopy warnah Hitam nomor Polisi BK 3858 VBJ milik Fikri Haikal Septiawan, akhirnya diketahui dan sedang berada dirumah orang tua pelaku, yang terletak di Dusun V, Desa Serdang, Kecamatan. Meranti, Kabupaten. Asahan yang pada akhirnya  langsung di Ciduk Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Pada saat dintrogasi diketahui pelaku A/n Diki Kurniawan (28) merupakan warga Dusun II, Desa Serdang, Kecamatan. Meranti, Kabupaten. Asahan. Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi : BK 3858 VBJ warna hitam.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Kantor Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan Pemeriksaan dan BBM proses Hukum lebih lanjut.

Melalui pantauan awak media diketahui, dengan diciduknya pelaku tindak kejahatan penggelapan sepeda motor, oleh Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku, sepenuh mendapatkan dukungan dan apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan Personil Polsek Labuhan Ruku dalam mengungkap kasus tersebut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *