Gerebek Kampung Narkoba Seorang Pelaku Berhasil Diringkus

Berita, Hukrim147 Dilihat

28 November 2022

Bergerak cepat Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalaguna Narkotika jenis sabu. Dalam pelaksanaan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dengan titik sasaran Kampung Narkoba, Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus seorang pelaku berikut barang bukti. 23 November 2022 Pukul 13 : 00 wib. Bertempat di Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan.Tanjung Tiram Kabupaten. Batu Bara. 

Sebelum bergerak melakukan pengrebekan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara terlebih dahulu melaksanakan Apel persiapan yang secara langsung dipimpin Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. SH.MH didampingi juga oleh Kanit I. Ipda Bimo Setiadi STR. K.

Pada saat dilakukan pengrebekan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil meringkus Mhd Haidil Ali (40) pada saat diintrogasi diketahui pelaku merupakan warga Gang Cirit, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram. Kabupaten. Batu Bara dan disinyalir sebagai pengedar, bahkan terindikasi mengkonsumsi narkotika jenis ganja kering.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, 185 bungkus kecil Narkotika jenis Ganja kering dengan berat bruto.113.4 gram, seketika dilakukan tes urine menggunakan alat teskid merk Aswer, dinyatakan positif mengandung  Tetrahidrokanabinol.

Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti digelandang ke Sat Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan dan proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *