09 November 2023
Pastikan wilayah bebas dari narkoba, selanjutnya dalam pelaksanaan Grebek Kampung Narkoba (GKN) kembali personil Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan seorang terduga pelaku berinisial RN alias Ontr (40) yang merupakan warga Dusun II, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.

Selanjutnya, dari hasil penggrebekan kampung narkoba tersebut, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan.SH.MH yang didamping Kanit II Ipda Archen Tambah.SH, berhasil amankan seorang pelau.
Pada saat dilakukan penggeledahan dan introgasi diketahui pelaku RTN alias ON merupakan warga Dusun II Desa Mangkai Baru, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan untuk menyertai kejahatan pelaku antaranya,” 1 Buah plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,90 gram, 2 Buah plastik klip transparan kosong, 1 Unit timbangan electrik, Uang tunai senilai Rp 150.000, 1 Unit Handpone Nokia warnah merah dan 1 Buah tas sandang.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ersyam












