Gudang Dibobol Handpone Sedang Di Cas Lenyap

Berita, Hukrim18 Dilihat

13 Agustus 2023

Tidak peduli situasi Nzr (25) pelaku yang merupakan warga  Dusun IV, Desa Bandar Rahmat, Kecamatan. Tanjung Tiram, Kabupaten. Batu Bara tetap menjalankan aksinya untuk melakukan pencurian Handpone walau dalam keadaan sedang dicas dalam Gudang.

Diketahui juga Handpone yang di dicuri pelaku merk Oppo A16 berwarna Gold, atas kejadian yang dialami, akhirnya korban langsung melapor ke Polsek Labuhan Ruku untuk dapat ditindak lanjuti melalui jalur Hukum dan sesuai dengan pasal 363 Ayat 1 ke 35 3e, 5e dari KUHPindana tentang pencurian disertai dengan penggrusakan yang terjadi di Dusun VII, Desa Suka Maju, Kecamatan. Tanjung Tiram. 03 Agustus 2023 pukul 03 : 00 wib.

Selanjutnya, dengan adanya laporan Polisi tentang pencurian yang disertai dengan pengrusakan dan dengan tidak membuang waktu Kanit Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH bersama anggota langsung bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan dan sekaligus meringkus pelaku.

Setelah pelaku berhasil di ringkus dan dilakukan penggeledahan, ditemukan baran bukti, 1 Unit Handpone Merk Oppo A16 warna Gold.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *