Incarkasus.com 17 Februari 2025
Berkaitan dengan hilangnya anak di bawah umur & telah Kembali, dengan nada tegas dan jelas Ketua Komisioner Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara Helmi Syam Damanik.SH.MH menyampaikan,” Terkiat kabar hilangnya anak di bawah umur dan telah kembali, namun pihak KPAD masih terus memberikan pendampingan ke pihak keluarga korban. 17 Februari 2025.
Dalam pendampingan yang diberikan Ketua KPAD secara langsung mengawal pihak korban untuk membuat laporan ke Polres Batu Bara atas dugaan perbuatan Trapiking /TPPU yang dilakukan terhadap korban, jelas,” Ketua KPAD Helmi Syam Damanik.SH.MH diruang kerjanya pada 17 Februari 2025, lebih lanjut Ketua KPAD juga menambahkan,” Sebelumnya pada Jumat 14 Februari 2025 yang lalu, pihak KPAD juga sudah melaporkan kasus hilangnya anak A/n Zeni Sintya Bella (13) dan pada hari ini anak tersebut dinyatakan telah kembali.

Namun dengan kembalinya anak tersebut, pihan KPAD menduga ada indikasi lain, mengingat ada bentuk kejanggalan yang terjadi terhadap korban, terkait dengan kejanggalan tersebut, selaku KPAD Kabupaten Batu Bara sepenuhnya akan memberikan pendampingan kepada kedua orang tua korban untuk membuat laporan ke Polres Batu Bara.
Tidak hanya itu ketua KPAD Helmi Syam Damanik juga menambahkan,” Dari laporan yang disampaikan, perlengkapan pemeriksaan visum atas diri korban sudah dipersiapkan, dengan harapan peristiwa yang terjadi akan dapat terungkap dengan terang dan jelas, siapa yang terlibat dalam melakukan penjemputan terhadap diri korban, apakah terkait dengan dugaan Trapiking/TPPU, namun untuk pengembangan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak APH terkhusus Polres Batu Bara.
Lebih lanjut pihak KPAD Batu Bara berharap kepada Pihak Polres Batu Bara agar dapat dengan segera mengungkap siapa pelaku dibalik kepergian anak tersebut, yang pada akhirnya bisa kembali ke rumah, artinya, tidak akan hilang bila tidak ada yang jemput atau yang membawa, jelas tidak mungkin anak usia 13 tahun bisa sampai sudah ke Kota lain.
Yang pasti pihak KPAD menyampaikan ucapan rasa terima kasih yang tak terhingga kepada Polres Batu Bara yang telah mendukung pihak KPAD terkait kasus anak hilang tersebut. Pungkas,” Helmi Syam Damanik dengan dana tegas, lembut dan santun.
Red.









