incarkasus.com, Batu Bara 22 Maret 2021
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap melakukan pemantauan terhadap pasien terpapar Covid-19 mulai dari pengobatan, isolasi hingga kesembuhannya.
Instruksi tersebut disampaikan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis pada Rapat dan Anev dalam rangka pelaksanaan evaluasi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah hukum Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara, Selasa (22/3/2021).
“Sekali lagi saya ingatkan agar pasien Covid-19 di daerahnya masing-masing tetap dipantau mulai dari di nyatakan terpapar Covid sampai sembuh”, tegas Kapolres.
Instruksi tersebut dikeluarkan Kapolres untuk mencegah penularan Covid-19 dari pasien kepada orang orang disekitarnya terlebih keluarga sendiri.
Juga diminta Kapolres agar seluruh jajaran melakukan pembatasan kegiatan masyarakat terutama dengan Desa yang ada pasien positif Covid supaya tidak menyebar ke warga lainnya
“Jajaran harus memantau pasien Covid-19 yang ada di wilayah masing-masing dengan didampingi oleh dinas Kesehatan”, tegasnya kembali.
Karena itu Kapolres mengajak seluruh jajaran agar menjadi pendorong dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara dan Puskesmas setempat. Koordinasi dimaksud agar masyarakat yang berada disekitar rumah pasien Covid-19 dilakukan Swab tes.
Terkait itu Kapolres minta agar pada sosialisasi dan Ops Yustisi berikutnya lebih fokus kesadaran, tidak hanya pemberian masker dan berfoto.
Hadir pada kegiatan tersebut Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Hendri ND Barus, Kasat Binmas Polres Batu Bara AKP M Syafii, para Kasat Polres Batu Bara dan Kapolsek Jajaran Polres Batu Bara, Kanit Intelkam Polsek jajaran, serta Bhabinkamtibmas Polres Batu Bara.
EP/ Batu Bara