Kapolres Batu Bara Rilis Untuk 27 Kasus Narkoba Dalam 21 Hari Terakhir 

Berita, Hukrim1598 Dilihat

Incarkasus.com 22 Mei 2024

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin.SH.MH & Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.SH.MH kembali rilis 27 kasus narkoba dalam 21 hari terakhir. 21 Mei 2024 sore. 

Dari 27 kasus narkoba dengan 32 pelaku memiliki peran sebagai bandar, pengedar dan pengguna dapat diungkap dalam kurun waktu dari 1 Januari hingga 20 Mei 2024.

Disampaikan Kapolres, pengungkapan kasus tersebut merupakan bukti yang telah menjadi komitmen bagi pihaknya untuk terus memberantas habis peredaran narkoba di Batu Bara. 

“Dari masing-masing pelaku, Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil menyita barang bukti sabu seberat 127, 26 gram, dan ekstasi 6 butir seberat 2,15 gram, selain itu Sat Narkoba juga menyita berbagai alat bukti berupa,” bong, pipet, timbangan elektrik, plastik klip kosong, uang tunai, HP dan sepeda motor yang disita dari tangan para pelaku.

Sementara dalam pengungkapan kasus narkoba dari awal 1 Januari 2024 hingga 20 Mei 2024 sebanyak 101 kasus dengan  jumlah pelaku 135 orang, untuk barang bukti yang berhasil disita, narkotika jenis sabu seberat  2.558, 7 gram, daun ganja  seberat 7.207,41 gram dan pil ekstasi sebanyak  2.822, 42  gram atau 7.028 butir. 

Kapolres jaga menjelaskan, salah satu pengungkapan kasus narkoba, penangkapan pelaku yang telah DPO kasus narkoba atas nama I alias IF di Sungai Cempedak Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara 18 Mei 2024 sekira pukul 22 : 00 wib. 

Namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku terjun ke sungai bersama 3 orang rekannya, dikarenakan pelaku I alias IF salah satu target operasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), bahkan dalam penangkapan para pelaku personil Sat Narkoba ikut terjun ke dalam sungai untuk mengejar para pelaku. Jelas,”  Kapolres. 

Yang lebih seriusnya, saat akan ditangkap dari dalam sungai, diketahui pelaku  sempat  melawan hingga  menyerang balek ke personil, terhitung lebih kurang 1 jam kemudian akhirnya pelaku dapat diamankan, yang lebih memprihatinkan terlihat kondisi pelaku sudah cukup lemas dan langsung di larikan ke Puskesmas Lima Puluh. 

Melihat kondisinya sudah semakin lemah akhirnya dilarikan ke RS Bidadari Batu Bara pada 19 Mei 2024, namun  pada 20 Mei 2024 sekira pukul 13 : 45 wib pelaku menghembuskan nafas terakhir di RS Bidadari,” jelas Kapolres Batu Bara dengan nada santun, lembut dan Humanis.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *