1 September 2022
Tim Opsnal Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Personil Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH kembali ringkus seorang pria (DD) yang merupaka pelaku pencurian Handpone. 31 Agustus 2022 pukul 00 : 30 wib.
Dipedomani Laporan Polisi bernomor: LP/B/150/VIII/2022/SPKT/Sek,L.Ruku/Res Batu Bara 29 Agustus 2022.

Atas peristiwa pencurian tersebut diperkirakan korban Sunarti (41) yang merupakan warga Dusun V Tempe Desa Bangun Sari kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara mengalami kerugian yang dinilai cukup lumayan sehingga lansung membuat Laporan ke kantor Polsek Labuhan Ruku, dengan harapan agar pelaku dapat segera diringkus, mengingat persistiwa pencurian yang terjadi diketahui pada 18 Agustus 2022 pukul 09.00 wib, di rumah korban yang terletak di Dusun V Tempe, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Pada saat di interogasi dan diketahui pelaku A/n Doni Damara merupakan warga di Dusun IV, Desa Bangun Sari kecamatan Datuk Tanah Datar tindakan selanjutnya pelaku tindak pencurian berikut barang bukti di gelandang Ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.
Sedangkan pelaku berikut bara bukti saat ini masih telah diamankan di Mapolsek Labuhan Ruku guna untuk di lakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
R.Hutagaol