Kapolsek Labuhan Ruku Perketat Prokes Penerima BLT Desa

Kepolisian73 Dilihat

Incarkasus.com Batu Bara 07 Oktober 2020

Seluruh masyarakat yang menjalankan aktifitas sehari-hari dimasa kondisi rawan dimasa pandemi Covid-19 
diharapkan tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan (Prokes). 

Ketaatan mematuhi prokes dimaksudkan mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara AKP Muhammad Iskad, Rabu (7/10/2020) disela-sela pelaksanaan ops Yustisi 2020 dan penyerahan BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa di 5 kecamatan di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku.

Demikian pula pada saat penyerahan Bansos BLT Dana Desa TA 2020 kepada masyarakat di masing-masing kantor desa ditekankan AKP Iskad agar mematuhi 3M. Wajib menggunakan Masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan pada tempat yang disediakan Pemerintah Desa sebelum masuk ke ruangan.

Untuk memastikan mematuhi prokes dengan penerapan 3M, dikatakan AKP Iskad, pihaknya menugaskan seluruh Bhabinkamtibmas desa bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk melakukan pengawasan.

“Ini dilakukan agar masyarakat disiplin terhadap Protokol Kesehatan, sehingga Pandemi Covid-19 dapat dihambat dan dapat diputuskan. Kita berharap semua masyarakat dapat menjadi pelopor pemutus Pandemi Covid-19”, harap Kapolsek Labuhan Ruku.

Pantauan wartawan, di Desa Sidomulio Kecamatan Sei Balai diawasi Bhabinkamtibmas Bripka Padil Puri Nasution dan di Desa Benteng diawasi Bripka Hari Swandi. 

EP. Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *