11 November 2022
Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat seorang pria, dengan tidak membuang waktu Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH.MM yang di dampingi Kanit Unit Reskrim Iptu A.H Sagala dan Tim Unit Identifikasi Polres Batu Bara, langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)11 November 2022 Pukul 09.00 wib.
Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) penemuan mayat pria tersebut di Blok 60 Devisi III Perk Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, yang jaraknya lebih kurang 30 Meter dari Jalan Lintas Sumatera Utara diketahui mayat tersebut sama sekali tanpa identitas (Mr X)
Menurut keterangan dari saksi Radek Pasla (31) yang merupakan warga Huta III, Desa Sido Tani II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Budi Syahputra (38) warga Huta I, Desa Sido Tani I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun dan Imam Sumantri (54) yang merupakan warga Dusun I, Desa Perk Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Secara jelas memaparkan awal penemuan mayat tanpa identitas (Mr X) Pada tanggal 11 Nopember 2022 sekira pukul 09.00 Wib, Saksi 1 A/N Radek Pasla (31) yang merupakan Karyawan PT. Socfindo sedang bekerja memanen buah kelapa sawit di areal Blok 60, pada saat melewati gawangan (jalan tikus) saksi melihat ada sesosok mayat pria yang sebahagian tubuhnya ditutupi plastik berwarna putih.
Tindakan selanjutnya penemuan mayat langsung di Laporkan ke Polsek, dan pada saat itu juga Personil Polsek Lima Puluh bersama Tim Unit Identifikasi Polres Batu Bara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP)
Selanjutnya tepat pukul 10 : 30 wib, mayat di bawa ke RSUD Batu Bara untuk dilakukan VER mayat, sementara hasil dari pemeriksaan luar tubuh mayat tidak ada ditemukan tanda kekerasan atau luka di tubuh mayat pria tersebut.
RH / LA