Keenakan Curi Buah Kepala Sawit Berakhir Dijeruji Besi Polsek Medang Deras

Berita, Hukrim129 Dilihat

28 Juni 2022

Polsek Medang Deras berhasil ungkap tindak pidana pencurian kelapa sawit. 27 Juli 2022 pukul 10 : 00 wib.

Didasari laporan korban Tomson Saragih dengan nomor  : LP/ B/ 37/ VIl/ 2022/ SU/ Res.BB/ Sek.Medang Deras. 03 Juni 2022 dengan waktu dan tempat kejadian
03 JuNi 2022 sekira pukul 05.00 wib. Dusun Sei Priuk, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras Kabupaten. Batu Bara.

Tindakan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Medang Deras yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso bergerak cepat melakukan penyelidikan yang sekaligus melakukan penangkapan  terhadap pelaku yang statusnya sudah diketahui, sementara barang bukti hasil dari kejahatan pelaku ditemukan dirumah salah satu warga berinisial EN yang merupakan warga diseputaran wilayah Dusun Damai, Desa Durian, Kecamatan. Medang Deras.

Tidak ingin terkecoh Tim Opsnal terus memburu palaku  pencurian yang sudah diketahui  keberadaannya di Dusun Utama, Desa Durian, Setelah berhasil diringkus dan diintrogasi diketahu pelaku A/n Fery Sidabutar, untuk
mempertanggung jawabkkan perbuatannya pelaku langsung digelanng Ke Polsek Medang Deras untuk dilakukan penyelidikan dan prose hukum lebih lanjut.

Atas terjadinya tindak kejahatan tersebut, diperkirakan korban Tomson Saragih mengalami kerugian sebesar Rp. 13. 500.000,- berikut 1 Unit jetor Merk Quick 

R.Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *