KPU Kabupaten Batu Bara Tetapkan 794 TPS Untuk Pilkada 2024

Pemkab2083 Dilihat

Incarkasus.com 8 Agustus 2024

Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Batu Bara tetapkan 794 tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Lebih lanjut Komisioner KPU Kabupaten Batu Bara Sulianto yang secara langsung didampingi Burhan, pada 7 Agustus 2024 menginformasikan kepada para awak media, bahwasanya  jumlah TPS berkurang hampir 40% dari TPS sebelumnya sebanyak 1446 TPS.Dikatakan juga pengurangan TPS telah sesuai dengan PKPU nomor 7 tahun 2024 tentang data pemilih, pada intinya daftar pemilih per TPS maksimum berjumlah 600 orang pemilih, untuk TPS yang jumlah pemilih di bawah 600 digabung.

Menurut Sulianto, estimasi proses diawali dari pendaftaran di TPS s/d pencoblosan surat suara hanya memerlukan waktu lebih kurang 2 menit.

Selain itu  untuk TPS Umum, KPU juga telah menetapkan 3 TPS, Lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada Intinya Pemilu untuk kali akan lebih gampang, karena hanya 2 tetapan  pemilihan, diantaranya Pemilihan  Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, serta ditampilkan photo dan nama calon. ucap,” Sulianto.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *