Lari Ke Bengkalis Riau Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ciduk Pelaku Pengelapan Sepada Motor

Berita, Hukrim370 Dilihat

15 Mei 2023.

Didasari informasi yang diterima dari masyarakat dan Laporan Polisi Nomor : LP/B/74/V/2023/SPKT Sektor Labuhan Ruku/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 11 Mei 2023, selanjutnya Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun XI, Desa Pematang Rambai, Kecamatan. Nibung Hangus, Kabupaten. Batu Bara.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku diketahui bahwasanya benar, pelaku ada meminjam sepeda motor Honda CBR 150 warnah merah milik korban Herman Daeli (49) yang merupakan warga Dusun XI, Desa Pamatang Rambai, Kecamatan. Nibung Hangus, Batu Bara, namun tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku Ali Ambran Sihotang (25) yang merupakan warga Desa Gunung Matinggi, Kecamatan. Huristak, Kabupaten. Palas.

Menurut informasi dan keterangan dari masyarakat bahwasanya pelalu diketahui telah melarikan diri ke Daerah  Bengkalis Provisi Riau, selanjutnya berpedoman dari informasi tersebut Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung di pimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Panggabean.SH.MH langsung menyusun Tim dan bergerak untuk memburu pelaku ketempat pelariannya.

Setelah Tim Opsnal Unti Sat Reskrim Polsek Labuhan Ruku, Tiba di Daerah Bengkalis Riau, akhirnya pelaku yang sedang berada di Kelurahan Pematang Kudu, Kecamatan. Mandau, Bengkali Riau berhasil diciduk, dan langsung digelandang ke Polsek Labuhan Ruku bersama barang bukti 1 Unit Sepeda Motor CBR 150 Nomor Polisi BK 6195 QAA, guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum Lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *