Incarkasus.com 20 September 3/2023
Didasari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya aksi tindak kejahatan yang dilakukan oleh seorang pria yang diduga ada memiliki dan menguasai narkotika jenis Sabu, dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras yang secara langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi.SH bergerak menuju TKP bertujuan untuk melakukan penyelidikan yang sekaligus meringkus terduga pelaku. 14 September 2023 pukul 13 : 00 wib.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan oleh Tim Opsnal Polsek Medang Deras, diketahui terduga pelaku yang ciri-cirinya telah diketahui, sedang asik berkendara di sekitaran Jalan Sudirman, Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek yang pada akhirnya dan dengan sangat sigap terduga pelaku langsung diringkus tanpa melakukan perlawanan yang berarti.

Pada saat dilakukan penggeledahan dan introgasi diketahui terduga Iswt (20) merupakan warga Dusun Sei Kering, Kecamatan Bandar Khalifa, Kabupaten. Serdang Bedagai, sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan hanya 1 Paket kecil Narkotika jenis Sabu.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Iswt (20) langsung digelandang ke Polsek Medang Deras guna untuk dilakukan pemeriksaan yang selajutnya dilimpahan ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk proses Hukum lebih lanjut sesuai denga Pasal :
112 dan Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
R. Hutagaol.