OB Salah Satu Pelaku Km 8 Ditangkap Anggota Polresta Sorong Kota

Berita, Hukrim16 Dilihat

Kota Sorong Papua Barat Daya – Setelah ditangkap 2(dua) orang pelaku penganiayaan berat (pembakaran dan pembawa botol bensin) yang mengakibatkan meninggalnya Wa Gesuti di km 8 Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya ditangkap oleh tim gabungan Polresta Sorong Kota, kini pelaku penganiayaan terhadap korban berinisial OB diringkus tim gabungan pada Sabtu (28/1/2023).

Menurut Plh.Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Ade Andini S.TK, S.IK, M.H menuturkan bahwa berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan keterangan saksi mengarah kepada terduga pelaku OB (20 thn) sebagai orang yang ikut melakukan penganiayaan terhadap korban Wa Gesuti.

“Alhamdulillah berkat kerja keras siang malam dari tim gabungan, tadi siang sekitar pukul 13.40 Wit berhasil menangkap satu lagi pelaku pengeroyokan kejadian km 8 ” Ujarnya

Informasi yang berhasil dihimpun bahwa penangkapan OB dipimpin oleh Aiptu Dachlan Anny S.Sos bersama tim di jalan lampu merah SMEA menuju gedung Sirambe yang sementara memungut besi rongsokan.

Berdasarkan hasil interogasi awal pelaku mengakui pada saat korban di tarik dan di pukul oleh tersangka FT, pelaku OB juga lari menuju keberadaan korban dan langsung memukul korban secara terus menerus sebanyak 7 kali di bagian wajah.

” Kami akan terus berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing” tutupnya.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *