Oknum ASN Batu Bara Diduga Menjadi Maling Handpone

Berita, Hukrim113 Dilihat

27 Juli 2022

Personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh, Amankan seorang Oknum ASN Pemkab Batu Bara terkait kasus pencurian handphone:  Dedi Irawan alias Iwan (33) warga Dusun I, Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten. Batu Bara.
Dengan adanya penangkapan oknum ASN tersebut, Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi.SH.MM Juga mengatakan,” Pelaku ditangkap  pada 17 Juli 2022 sekira pukul 16 : 00 wib. Didasari Laporan korban Julman Munte dengan nomor LP/B/42/VII//2022/SPKT/Sek Lima Puluh/Polres Batu Bara.    Pada sa’at melakukan penangkapan pelaku secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Polsek Lima Puluh IPDA M. Siregar.

Dalam keterangan korban sa’at membuat  laporan, dengan jelas mengatakan,” Terjadinya pencurian pada 6 Juli 2022, sekira pukul 08 : 00 wib. Pada waktu korban hendak berangkat kerja untuk  memperbaiki radiator excavator di Perk PT Kwala Gunung, Kecamatan Lima Puluh.

Namun pada waktu bekerja, korban Julmar meletakkan handphone miliknya di kabin excavator, lalu korban pergi membawa radiator ke Perusahaan. Namun seketika  kembali untuk mengambil handpone nya  korban sudah tidak lagi melihat handphone miliknya diatas kabin tersebut. Namun korban tidak tinggal diam dan langsung melaporkan kasus kehilangan handpone tersebut ke Mapolsek Lima Puluh.

Menurut keterangan dari para saksi yang ada dilokasi, akhirnya personil Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh, mendeteksi pelaku dan langsung melakukan penangkapan pelaku Iwan pada sa’at melintas di depan Mapolsek Lima Puluh.

Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan diketahui handpohone milik korban sedang dipegang pelaku, selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik handpone dan diketahui nomor mesin (imei) sesuai dengan nomor yang terlampir pada kotak dan buku petunjuk handphone milik korban. 

Tindakan Selanjutnya pelaku digelendang ke Kantor Polsek Lima Puluh untuk dilakukan  penyelidikan dan Proses Hukum lebih lanjut. Pungkas,” Kapolsek.

R.Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed