Ops Yustisi Gabungan Tindak 31 Pelanggar Prokes di Air Putih

Kepolisian17 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 25 Maret 2021

Meski Ops Yustisi terus menerus dilaksanakan tanpa henti di Wilayah Hukum Polres Batu Bara namun kesadaran masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) masih rendah.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH,MH melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi, Kamis (25/3/2021) membenarkan hal itu.

Masih rendahnya disiplin masyarakat mematuhi Prokes terbukti pada Ops Yustisi gabungan yang diikuti 10 personil Polsek Indrapura, 5 personil Sat Lantas dan 4 personil Koramil 02 Indrapura yang digelar Rabu (24/3/2021) mulai pukul 22.00 Wib.

Disebutkan AKP Sandi pada Ops tersebut telah ditindak 30 perseorangan serta 1 pelaku usaha. Tindakan atau hukuman yang dijatuhkan berupa 8 Teguran lisan, 10 Teguran tertulis, dan hukuman Kerja sosial terhadap 13 pelanggar Prokes.

Sedangkan sasaran Ops Yustisi adalah Cafe F3 di Kelurahan Indrasakti, Alfamart di Kelurahan Indra Pura, Bank BCA di Kelurahan Indrapura serta Jalinsum.

Disebutkan AKP Sandi Ops Yustisi akan terus digelar terlebih adanya atensi Kapoldasu untuk meningkatkan upaya pencegahan Covid-19.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *