Patroli Ops Mantap Brata 2024 Jelang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres

Berita, Kepolisian90 Dilihat

Incarkasus.com 22 April 2024

Jelang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) kembali Personil Polres Batu Bara melalui Satgas Preventif Operasi Mantab Brata secara langsung berpatroli pada malam hari dengan melibatkan 4 Polsek sejajaran Polres Baru Bara 21 April 2024 pukul 22 : 30 wib malam hingga subuh.

Dalam Patroli Satgas Preventif melalui Ops Mantap Brata 2024 dipimpin oleh  Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto dengan menempuh titik lokasi, Kantor Bawaslu, KPU, Gudang Logistik KPU dan beberapa lokasi Kantor Pemerintahan, Kabupaten Baru Bara.

Berkaitan dengan pelaksanaan Patroli melalui Ops Mantap Brata 2024 yang berlangsung secara mobil tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,sementara menunggu pengumuman hasil sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi, tertanggal 22 April 2024, namun untuk  mengantisipasi terjadinya aksi tindak kejahatan Curas, Curas dan Curanmor (3C) atau tindak kejahatan lainnya,  Patroli gabungan bersama 4 Polsek Sejajaran akan terus di gelar.

Tidak hanya berpatroli, Tim gabungan juga memberikan arahan dan bimbingan kepada para personil yang bertugas penjagaan di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik agar tidak lalai atau dengan sengaja meninggalkan lokasi Kantor yang diberikan pengawasan.

Selain itu, Patroli malam bermaksud untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dengan sasaran balap liar, begal dan tawuran yang diduga dapat terjadi di wilayah Hukum Polres Batu Bara dan Polsek jajaran. 

Para anak remaja pengendara sepeda motor juga diberikan himbauan agar tidak terlibat aksi balap liar  dan tidak juga menggunakan sepeda motor knalpot blong.

AKP AH Sagala juga menambahkan, segala bentuk yang berpotensi mengganggu kamtibmas tetap menjadi sasaran Patroli, dengan harapan agar jelang putusan Pilpres di MK pada hari ini tidak terjadi gejolak apapun ditengah-tengah masyarakat. Pungkas,” Kasie Humas AKP AH. Sagala.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *