Patroli Presisi Sat Samapta Polres Batu Bara Pastikan Keamanan Wilayah

Uncategorized120 Dilihat

Incarkasus.com 8 Oktober 2025

Pastikan wilayah yang berada di sekitaran Laut Tanjung Tiram tetap aman, damai dan tertib, kembali Kapolres Batu Bara AKBP Dolly Nelson H.H Nainggolan.SH.MH  melalui Kasat Samapta AKP Fredy R. Saragih.SH  terus aktif arahkan Personil anggota untuk melaksanakan berpatroli perintis presisi dengan menelusuri Jln. Jogja, Gang Pacet dan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram. 8 Oktober 2025 pukul 15.00 wib.

Dalam Patroli Perintis Presisi tersebut secara langsung dipimpin Kasat l Samapta Polres Batu Bara, yang diikuti juga oleh, KBO Sat Samapta Iptu H.Pakpahan.SH, Kanit Turjawali Ipda Str Purba.SH, Para Kanit, Kasubnit dan beberapa personil Sat Samapta yang dilaksakan dengan menggunakan 2 Unit Kendaraan roda 4 dan 3 Unit kendaraan roda 2 jenis sepeda motor Suzuki trail.

Untuk titik awal arah Patroli bergerak menuju Kota Tanjung Tiram, namun setibanya di TKP personil yang bertugas ada menemukan sekelompok pemuda berada di atas perahu, diperkirakan sedang mengkonsumsi narkotika jenis Sabu ada pada saat akan diamankan, sekelompok pemuda tersebut langsung melarikan diri terjun ke sungai dengan meninggalkan barang bukti 2 Bks Plastik Klip berisikan Narkotika jenis sabu, 5 buah Bong, 1 Bks plastik klip, 2 buah Kaca Pirex dan 1 buah piring warna orange juga berisikan plastik Klip.

Tidak sampai disitu, Personil Patroli Perintis Presisi, lanjut bergerak menuju,  Jln Jogja, setibanya di TKP, personil Patroli ada menemukan segerombolan pemuda sedang nongkrong dan pada saat dihampiri sekelompok pemuda tersebut berlarian tugang langgang, namun dua orang pria berhasil diamankan diantaranya Syahril alias Iyal (40) merupakan warga Desa Suka Maju dan Sofyan (16) warga Gang Jogja, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ada ditemukan barang bukti 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis Sabu, 2 buah  alat hisap (bong) 5 buah pipet plastik dibentuk skop, 1 mancis,1 bungkus plastik klip, 10 buah kaca pirex dan 1 buah timbangan elextric.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kedua pelaku berikut barang bukti langsung di boyong ke Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *