Pelaku Curanmor Lari Ke Dairi Berujung Diringkus Personil Polsek Medang Deras

Berita, Hukrim190 Dilihat

15 Oktobet 2022

Personil Polsek Medang Deras ringkus  Pelaku Tindak Kejahatan Curanmor sesuai dengan yang di maksud pada pasal 363. 15 Oktobet 2022

Didasari Laporan Polisi bernomor : LP/B/66/IX/ 2022 /SU/Polres Batu Bara/Sek Medang Deras/Polda Sumatera Utara, tertanggal 27 September 2022, yang terjadi pada 25 September 2022, pukul 11.00 wib, di Dusun Damai, Desa Durian, Kecamatan.Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara

Diketahui korban, Amanda Putri Br Manurung (34 ) yang juga bertempat tinggal di Dusun Damai, Desa  Durian, Kecamatan. Medang Deras, Kabupaten. Batu Bara.
Sedangkan pelaku Tulus Ergunawan Pakpahan alis Gunawan (23) merupakan warga Dusun Huta Baru, Desa Sipoltong, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi.

Terjadinya Curanmor tersubut berawal pada 25 September 2022 pukul 10 : 00 wib. Pada saat itu korban pergi ke rumah adiknya yang berada Dusun Damai, Desa Durian, mengendarai sepeda motor Honda Verza nomor Polisi BK 5403 OAK, bertujuan hendak menitipkan sepeda motor tersebut, mengetahui adiknya sedang melaksanakan ibadah minggu lalu kunci kontak sepeda motor di letakan diatas meja yang berada diruang tamu, sedangkan sepada motor diparkirkan didepan rumah.

Setelah adiknya pulang dari ibadah minggu, diketahui sepeda motor yang terletak di depan rumah ternyata sudah tidak ada ditempat (Hilang) setelah dicari disekitaran rumah, faktanya sepada motor tidak temukan lagi, atas kerugian yang dialami senilai Rp. 25.000.000, (Dua puluh lima juta rupiah) 

Tindakan selanjutnya Kanit Unit Reskrim Polsek Medang Deras yang secara langsung di pimpin Ipda Wahidin  bersama Tim Opnal Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras langsung bergerak menuju ke TKP, setelah mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Huta Baru, Desa Sipoltong, Kecamatan. Siempat Nempu Hulu.

Berpedoman dari informasi yang diterima akhirnya Tim Unit Sat Reskrim Polsek Medang Deras berhasil meringkus Pelaku yang selanjutnya digelangang ke Polsek Medang Deras berikut barang bukti guna dilakukan pemeriksaan dan Proses Hukum lebih lanjut.

R. Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *