Penebangan Pohon Pelindung Tua Berdasarkan Perintah Bupati Batu Bara *Plt. Kadis LHKP Sebut Tahun Ini Juga Diremajakan

Uncategorized82 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 15 Juni 2021

Pro kontra penebangan pohon tua dan lapuk yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Batu Bara disikapi Plt. Kadis LHKP Batu Bara Azhar, Selasa (15/6/2021)

Diungkapkan Azhar, pihaknya melakukan penumbangan kayu pelindung di pinggir jalan yang tua dan lapuk berdasarkan surat perintah Bupati Batu Bara H. Zahir.

“Bahkan Sekda juga telah mengajukan surat permohonan untuk maksud sama ke Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara di Medan”, terang Azhar di markas besar Wappress di Lima Puluh.

Namun disebutkan Azhar, pohon di jalur SUTET wajib ditumbang karena selain mengamankan pengguna jalan juga mengganggu jaringan yang berpotensi menyentuh kabel dan menimbulkan korsleting listrik.

“Pohon pohon tua dikhawatirkan tumbang atau patah yang dapat menimpa kendaraan atau pengguna jalan”, bilangnya.

Sebagaimana instruksi Bupati Batu Bara untuk meremajakan pohon yang ditumbang akan segera diremajakan kembali.

Plt Kadis mengatakan telah diajukan dalam anggaran P-APBD Batu Bara tahun 2021 untuk peremajaannya.

“Tahun ini juga akan kita remajakan dengan menanam kayu keras seperti kayu mahoni dan trembesi”, terang Azhar.

Dikatakan Azhar, terkait peremajaan pohon, Pemkab Batu Bara melalui Sekdakab Sakti Alam telah menyurati Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara di Medan pada 24 Mei 2021.

Isi surat tersebut dikatakan  Azhar adalah permohonan Izin peremajaan pohon di Jalan Nasional di Kabupaten Batu Bara.

Pada surat tersebut dikatakan Azhar, Pemkab Batu Bara menyebutkan alasan peremajaan pohon dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi masyarakat atau pengguna jalan di Jalan Nasional Lintas Sumatera Utara, Jalan Nasional yang berada di Kabupaten Batu Bara memeliliki pohon yang berada disepanjang Jalan Nasional yang telah berusia lebih dari 25 Tahun.

“Berkaitan dengan hal tersebut diatas Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan melaksanakan peremajaan dengan cara menebangi serta mengganti pohon-pohon yang sudah tua, maka dengan ini kami bermohon izin untuk melaksanakan hal tersebut”, ucap Azhar menirukan isi surat kepada Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Sumatera Utara.

Selanjutnya, Azhar menyebutkan dasar pihaknya melakukan penebangan pohon pelindung yang sudah tua atau berada di bawah jalur SUTET adalah surat tugas yang diterbitkan Bupati Batu Bara H. Zahir.

Surat pertanggal 5 Juni 2021 ditujukan kepada Kadis LHKP Kabupaten Batu Bara dan Kadis Perhubungan Kabupaten Batu Bara.

Dalam surat Bupati tersebut tercantum dasar penerbitan surat tugas tersebut.

Berikut dasarnya, dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi masyarakat atau pengguna jalan di Jalan Nasional Lintas Sumatera Utara yang berada di Kabupaten Batu Bara, kondisi pohon yang berada disepanjang Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten serta Jalan Kecamatan saat ini berpotensi mengganggu pengguna jalan.

Berdasarkan hal tersebut diatas maka dengan ini diperintahkan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Batu Bara untuk menyiapkan tim dalam rangka melaksanakan peremajaan pohon dengan cara menebang dan menanam baru pohon yang sudah ditebang, serta berkoordinasi dengan PLN setempat.

Kepala Dinas Perhubungan agar melaksanakan pengamanan arus lalu lintas pada saat pelaksanaan peremajaan pohon tersebut

Sedangkan jadwal peremajaan pohon akan dilaksanakan pada : Jalan Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh menuju Bulan Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir 05 Juni s/d 12 Juni 2021.

Selanjutnya Jalan Nasional perbatasan Asahan – Sei Balai menuju Laut Tador perbatasan Serdang Bedagai tanggal 13 Juni s/d. 10 Juli 2021. Jalan Provinsi Sei Bejangkar menuju Simpang Tiga Labuhan Ruku Kecamatan Talawi tanggal 11 Juli s/d. 17 Juli 2021.

Kemudian Jalan Provinsi Simpang Kampung Lalang Kecamatan Medang Deras menuju Pagurawan perbatasan dengan Serdang Berdagai tanggal 18 Juli s/d 31 Juli 2021.

“Jadi kita melaksanakan penebangan pohon yang sudah tua dan lapuk serta pohon yang berada di jalur SUTET demi kebaikan bersama”, tutup Azhar.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *