Incarkasus.com 19 September 2025
Proses penyelidikan terkait Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polsek Lima Puluh kembali dapatkan ujian, yang pada saat ini sedang dilakukan Penyelidikan secara langsung dipimpin, Kanit Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Ipda Wira Hidayat.SH, diketahui juga ujian berasal dari pendumas A/n Jalaluddin (48) Dusun V Bunga Melati, Desa Titi Merah Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten. Batu Bara.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kanit Unit Reskrim menjelaskan,” Pengaduan Masyarakat (Dumas) tertanggal 25 Agustus 2025, dengan pengadu Jalaluddin terkait dugaan tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan, ke 1 Unit beca bermotor yang terjadi pada 23 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 wib di Dusun IV, Desa Pematang Panjang Kecamatan, Lima Puluh Pesisir, pada saat pendumas sedang bekerja memanen buah kelapa sawit dilokasi lahan yang sesuai dengan Surat risalah lelang, yang sebelumnya dilelang pihak KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang) dan dimenangkan pelapor.
Namun, setelah melihat Pelapor sedang memanen, pihak terduga pelapor berinisial AT langsung menghubungi kakak Kandungnya berinisial SH, setelah tiba dilokasi dan melihat pendumas sedang panen, AT pun langsung berteriak, Maling..!! sambil mendorong becak bertujuan untuk keluar lokasi dari kebun sawit, namun saat berada diluar pihak pelapor dan SH, cekcok mulut tentang kepemilikan lahan, selanjutnya beca dan sawit yang dipanen langsung dinaikkan keatas truk,” jelas Kanit.
Setelah Dumas tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan cek lokasi dan wawancara kependumas dan para saksi, sehubungan dengan hal tersebut pihak Kepolisian akan terus memburu untuk melengkapi administrasi penyelidikan yang nantinya segera kita lakukan gelar perkara, agar dapat melanjutkan penanganan Dumas sesuai dengan aturan Hukum.
Dan Kanit Reskrim juga menambahkan bahwa “Laporan ini akan terus kita dalami dan tetap akan dilakukan komunikasi aktif dengan pelapor melalui SP2HP dan segera kita tuntaskan penanganannya hingga mendapatkan kepastian hukum dan kami akan tetap berada dalam koridor hukum dan tegas dan tidak terpengaruh jika ada intervensi dari pihak pihak dalam penanganan laporan tersebut”, jelas Pak Kanit.
Mantri.