Pengembangan Kasus, Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus BD Shabu Antar Kabupaten

Kepolisian53 Dilihat

incarkasus.com, Batu Bara 10 April 2021

Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus Diki (24)  seorang terduga Bandar (BD) Narkotika jenis Shabu dari kediamannya di Huta I Nagori Bandar Sakti Kecamatan Bandar Basilam Kabupaten Simalungun.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada wartawan, Sabtu (10/4/2021)  membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, personil Opsnal Satresnarkoba Polres Batu Bara Rabu (7/2021) sekira pukul 15.00 WIB telah berhasil melakukan pengungkapan tindakan pidana narkotika dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa Diki. 

Saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti yang kepemilikannya diakui olehnya.

Tersangka ditangkap atas dasar keterangan dari tersangka Ardiansyah warga  Kelurahan Perkebunan Sipare -pare Kecamatan  Sei Suka Kabupaten Batu Bara.

Ardiansyah yang ditangkap sebelumnya mengaku memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang dibelinya dari Diki.

Adapun barang bukti yang ditemukan saat penggerebekan di kediaman Diki berupa 1 paket Sedang Narkotika Shabu dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 1,16 Gram, 4 paket kecil Narkotika Shabu  dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat brutto 0,74 Gram, 1 buah Skop yang terbuat dari pipet palstik, 3 buah plastik klip kosong, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Handphone warna Hitam.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

EP/ Batu Bara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *