Peristiwa Anak Prempuan Dibawah Umur Hilang Komisi Perlindungan Anak Daerah Beri Perhatian Serius 

Uncategorized630 Dilihat

Incarkasus.com 15 Februari 2025

Beri perhatian kembali Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara kembali ambil tindakan cepat dalam menangani kasus dugaan hilangnya seorang anak perempuan A/n  Zeni Sintya Bella (13), dari peristiwa tersebut, sepenuhnya mendapat perhatian yang cukup serius dari Komisioner KPAD Rudy Harmoko.SH bersama Komisioner Triansyah, SP, Staf KPAD Chandra, yang didampingi juga oleh ibu kandung korban, Umi Kalsum, untuk melakukan proses pelaporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara. 14 Februari 2025.

Dari peristiwa tersebut ,” Zeni Sintya Bella (13) yang Lahir di Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dilaporkan menghilang sejak 11 Februari 2025, diketahui peristiwa terjadi pada saat korban berangkat ke sekolah seperti biasa tanpa menunjukkan tanda-tanda keanehan sehingga terlihat tanpa ada permasalahan.

Namun sebelum peristiwa terjadi, pada saat akan ke kelas, korban sempat ingin menitipkan tasnya kepada sepupunya, tetapi ditolak, dari penolakan tersebut akhirnya korban pergi tanpa ada penjelasan arahnya kemana, setelah ditunggu lebih dari 1 jam, faktanya korban tidak juga kunjung masuk kelas, sehingga menimbulkan rasa kecurigaan bagi para guru, akhirnya diputuskan untuk sambangi rumah korban agar mendapat kepastian tentang keberadaan korban.

Nanum faktanya yang ditemukan, orang tua korban tidak juga mengetahui keberadaan anaknya sejak sore hingga malam hari, bahkan tidak kunjung pulang sama sekali, akhirnya menimbulkan rasa  cemas bagi pihak keluarga, setelah 3 hari berlalu kabar apapun tidak ada diterima dari korban, merasa khawatir atas keselamatan putrinya, akhirnya sang ibu, Umi Kalsum langsung  mendatangi Kantor KPAD Batu Bara yang berada di Jalan Juanda, Lingkungan IX, Kelurahan Lima Puluh, bertujuan untuk meminta pendampingan dalam membuat laporan terkait peristiwa tersebut ke pihak Kepolisian, mengingat KPAD memiliki peran yang cukup penting dalam perlindungan hak anak.

Usai menerima laporan dan tanpa membuang waktu  KPAD Batu Bara dengan segera mengambil langkah aktif untuk mendampingi pihak keluarga korban ke Polres Batu Bara untuk melaporkan kejadian secara resmi.

Selanjutnya KPAD Batu Bars meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara intensif agar diketahui dimana keberadaan Korban Zeni Sintya Bella yang sudah beberapa hari tidak kunjung pulang.

Menanggapi peristiwa tersebut Komisioner KPAD Batu Bara, Rudy Harmoko, SH, juga menegaskan agar kasus hilangnya korban segera ditangani dengan serius dan cepat, mengingat anak tersebut masih di bawah umur, hilangnya korban sangat berpotensi menjadi korban aksi tindak kejahatan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Tegas,” Rudy Harmoko dengan nada tegas dan santun.

Selanjutnya, sebagai antisipasi, Komisioner KPAD Batu Bara Rudy Harmoko juga menambahkan dengan memberikan himbauan,” berkaitan dengan peristiwa yang dialami Zeni Sintya Bella, diharapkan kepada para orang tua hendaknya bisa lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak sehari hari, terutama pada saat berada  lingkungan sekolah hingga pergaulan sehari-hari.

Yang terpenting berikan pengawasan dan perlindungan terhadap anak serta harus rajin memantau hal-hal yang dianggap sangat mencurigakan, bilapun diperlukan segera informasikan atau laporkan ke pihak Kepolisian. Papar,” Komisioner Triansyah.SP, menimpali.

Diharapkan KPAD Batu Bara, bagi masyarakat yang mengetahui informasi tentang keberadaan korban hendaknya segera laporkan ke Kepolisian atau KPAD Batu Bara. Imbuh,” Rudy Harmoko.

Abdul Rahman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *