11 Agustus 2022
Dibawa pimpinan Kanit Unit Reskirim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian Panggabean.SH.MH seorang pria yang merupakan juru tulis togel berhasil diciduk, setelah diintrogasi diketahui pelaku berinisial Umar (46) merupakan warga Dusun I Klubi, Desa Padang Genting, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.
AKP Fery Kusnadi.SH.MH yang merupakan Kapolsek Labuhan Ruku juga mengatakan,” Pada tanggal 10 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 wib salah seorang Personil Polsek Labuhan Ruku ada menerima informasi dari Masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan angka/nomor tebakan judi togel yang berada disalah satu warung milik masyarakat yang terletak di Dusun 1 Klubi, Desa Padang Genting, Kecamatan. Talawi, Kabupaten. Batu Bara.
Didasari informasi tersebut, personil Polsek Labuhan Ruku yang secara langsung dipimpin Kanit Unit Reskrim Ipda Cristian DC. Penggabean.SH.MH, bergerak menuju TKP dan seketika itu juga ditemukan seorang pria yang sedang duduk dengan memegang buku dan pena sambil menunggu pembeli yang merupakan pelanggan judi togel, dirasa ciri-ciri pelaku sesuai dengan yang diinformasikan secara cepat akhirnya pelaku diciduk tanpa melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan dari tangan pelaku beberapa barang bukti diantaranya,” 1 Buah Handphone merk Strawberry warnah biru yang berisikan tulisan angka tebakan judi togel, 1 Buah notes warnah merah juga berisikan angka tebakan judi togel, 1 Buah buku tulis berisikan angka keluar pasangan tebakan togel, 1 Helai kertas karbon, 1 Buah pena warnah pink dan Uang tunai senilai Rp. 57.000.
Untuk tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.
Rizal Hutagaol