22 September 2022
Malalui informasi yang diterima dari masyarakat pada 14 September 2022 sekira pukul 13 : 00 wib yang menyatakan bahwa ada seorang pria yang diduga kerap bertransiksi narkotika jenis sabu di wilayah Pematang Sijago, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan. Sei Suka Kabupaten. Batu Bara.
Menyikapi tentang informasi yang diterima dari masyarakat tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara yang secara langsung dipimpin Kanit II Iptu P. Tambah langsung bergerak cepat guna untuk melakukan penyelidikan.

Berkat semangat dan kegigihan personil Sat Narkoba Polres Batu Bara dalam melakukan penyelidikan fakta yang ditemukan benar, seketika itu juga langsung melakukan penggrebekan dan berhasil meringkus pelaku Samsul Bahri alias Isul (26) yang merupakan warga Dusun II, Desa Kuala Tanjung. Kecamatan. Sei Suka, Kabupaten. Batu Bara.
Pada saat dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu yang telah dikemas kedalam plastik klip transparan dengan berat brutto 0,28 Gram.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Samsul Bahri (26) langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut yang disertai dengan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan lainya.
R. Hutagaol.