28 Oktober 2022
Berantas Narkotika Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara kembali meringkus seorang pria yang diduga penyalaguna narkotika jenis Shabu. 25 Oktober 2022 pukul 18 : 30:wib.

Setelah Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara merima informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga ada memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis shabu, dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara yang secara langsung dipimpin Ipda R.Bimo Setiadi.S.Trk bergerak cepat melakukan penyelidikan yang sekaligus menggerebek titik lokasi dan berhasil meringkus Rispan Sapri (39) merupakan warga Desa Kwala Gunung, Kecamatan. Datuk Lima Puluh.
Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti di boyong ke Kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, sesuai dengan UU Narkotika No 35 Tahun 2009.
R. Hutagaol.