19 Juli 2022
Berpedoman dari laporan masyarakat tentang adanya pelaku tidak kejahatan curanmor yang beraksi ditempat hiburan tradisional “Kuda Lumping” yang digelar di Dusun Panduk, Desa Pulau Sejuk, Kecamatan. Datuk Lima Puluh, Kabupaten. Batu Bara.

Dengan tidak membuang waktu Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh yang secara langsung dipimpin oleh Kanit Sat Reskrim Ipda M. Siregar berangkat menuju TKP dan tidak memerlukan waktu yang begitu lama Tim Opsnal Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan pelaku Curanmor.
Setelah dilakukan introgasi diketahui Heri Setia Ardi (26) yang merupakan warga Afdeling IV Pinggir Rel Pabatu, Desa Kelemba, Kecamatan. Dolok Merawan, Kabupaten. Serdang Bedagai.

Dari tangan pelaku Tim Opsnal Unit Sat Reskrim Polsek Lima Puluh juga berhasil mengamankan barang bukti berupa : 1 Unit Sepada Motor Yamaha RX King Warnah Hitam Nomor Polisi BK 4875 FI. 1 Lembar BPKB dan 1 Lembar Surat Keterangan Leasing dari BRI.
Tindakan selanjutnya pelaku berikut barang bukti di boyong ke Kantor Polsek Lima Puluh guna untuk dilalukan proses Hukum llebih lanjut yang disertai dengan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan lainya.
Rizal Hutagaol