Batu Bara 4 November 2022
Ketua Kelompok KUD Panca Karsa Baharuddin, Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, terus berjuang mencari keadilan terkait lahan milik kelompok KUD yang di usahainya berserta kelompok sejak Tahun 1983 sampai 2019 yang saat ini di bangun Kantor Disdukcapil oleh Pemkab Batu Bara.
Di usianya yang cukup tua Baharuddin terus berusaha dan untuk berjuang terkait hal kelompok KUD Panca Karsa.
Masalah ini sudah di laporkannya ke Polres Batu Bara setahun yang lalu tepatnya di bulan November 2021 di dampingi Kuasa Hukumnya dari LBH FERARI Kabupaten Batu Bara serta didukung juga oleh organisasi GM Pujakesuma Kabupaten Batu Bara.
Baharuddin juga mengatakan,” Saya sangat berharap agar masalah ini dapat segera terselesaikan dan memiliki kepastian Hukum, sudah hampir setahun ini terhitung sejak November 2021 hingga saat ini masalah belum juga mendapatkan kepastian.
Setelah saya mendapatkan SP2HP dari Polres Batu Bara, saya sangat berharap Kepada Polres Batu Bara untuk secepat mungkin memproses pengaduan saya Nomor LP /B/663/XI/2021/Polres Batu Bara dan saya juga sangat berterima kasih kepada LBH FERARI Batu Bara dan DPD GM Pujakesuma Batu Bara juga rumah Aspirasi Hinca IP Panjaitan yang terus membantu sekaligus mensupport terkait hal ini.”ucap Baharuddin.
Karena tidak mudah bagi kami untuk membesarkan kelompok KUD Panca Karsa ini dan tidak juga mudah bagi kami mengumpulkan uang dari kelompok untuk membeli tanah ini agar kami betul betul mumpuni menjalankan Usaha kelompok KUD Panca Karsa ini, jatuh bangun kami jalani untuk mengembangkan Kelompok KUD ini.
Oleh sebab itu saya bermohon dan berharap Kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Kapolri agar dapat kiranya membantu permasalahan Aset KUD kami yang sekarang bangunan telah di robohkan di bangun dengan Kantor Disdukcapil tanpa ada Koordinasi dengan kelompok KUD Panca Karsa kami hanya minta keadilan, tolong kami Bapak Presiden. Ucap,” Baharuddin, penuh harap.
R.Hutagaol