Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar Diduga Terkena Beban Mental Terkait Juru Parkir Di Pecat Tanpa SOP

Berita, Hukrim211 Dilihat

31 Mei 2022

Hal itu diungkapkannya Pada Saat Media online menyambangi Kantor Dinas Perhubungan yang berada di Jalan Sisimangaraja No 100, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan. Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.

Menyambangi Kartini Terkait Adanya Pemecatan beberapa Jukir Di Kota Pematangsiantar yang di pecat Tanpa sebab,Awak media online bertanya Di hadapan Sang PLT Kadishub Itu dengan bertanya” Bagaimana Tanggapan Bu kadis Terkait Hal ini yang ibu pecat 17 Jukir Tanpa Sebab dan tanggapan ibu mengenai dilaporkannya ibu Ke KASN ” 

Nanti ada ya waktu saya sampaikan, Saya lagi terkena beban mental ini. banyak urusan saya, ada tamu saya orang polres lagi saya tunggu”  ucapnya Kartini batubara  dengan raut wajah seperti sedih.

Namun seharusnya ibu PLT Kadishub Tersebut Haruslah menyampaikan unsur-unsur penyebab para Jukir itu di pecat. Agar para juru Parkir apa kesalahannya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Hukum Alfianto SH dan Rekan yang tepat beralamat Jalan Pdt Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Melaporkan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Dra Kartini Batu Bara MM Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Alfianto SH diketahui sebagai Pengacara Juru Parkir yang di pecat secara semena-mena tanpa Mekanis  SOP oleh Plt Kadishub Kota Pematangsiantar, Hal tersebut disampaikan oleh Alfianto SH saat ditemui di kantornya, Selasa 31/5/2022 Siang

“Kami telah Menyurati/Melaporkan Plt Kadishub Kota Pematangsiantar ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang beralamat Di Jalan Letjen M.T Haryono No .Kav 52-53,RT.3/RW.4,Cikoko, Kecamatan Pancoran Kota Jakarta Selatan. Ujarnya

Lanjut menambahkan,  terkait ini Dugaan  Nepotisme juga ada salah satu pegawai Dishub yang Berinisial AMS.

”Pegawai Dishub Berinisial AMS di Jadikan PLT Dishub Kartini Batubara menjadi Pengawas Parkir, itu kan ASN mana bisa menjadi pengawas parkir atau Korlap parkir, akan tetapi kami juga akan melaporkan Plt Kadishub Pematangsiantar ini Ke Polres Pematangsiantar ”

Apalagi Plt Kadishub Kota Pematangsiantar pecat seorang jukir tanpa dan tidak sesuai SOP yang ada, bahkan ada salah seorang jukir yang berlapak di depan RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar lebih kurang 15 tahun menjadi jukir tiba – tiba tanpa sebab di pecat. Lalu diganti oleh anak pegawai Dishub yang berinisial AMS. Lalu Anak AMS berinisial JPS Langsung di beri mandat oleh Plt Kadishub Kartini Batubara. sedangkan Jukir lama yang Berlapak Di RSUD Djasamen Saragih itu Bernama Rohani Siregar Di Pecat secara tidak sesuai SOP.

Ia Alfianto SH meminta kepada Plt Walikota Pematangsiantar Bernama Ibu Dr Susanti Dewayani Segera mencopot Plt Kadishub Dra Kartini Batu Bara MM, dikarenakan porsi tempat Kartini menjabat saat ini adalah porsi yang tidak di pahaminya sebagai kepala dinas Perhubungan Kota Siantar. Ujarnya 

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *