Incarkasus.com 24 Februari 2025
Tim Unit I Jatanras Polres Batu Bara amankan dua remaja diduga sebagai Anggota geng motor yang menggunakan senjata tajam, para pelaku diamankan personil Sat Reskrim Polres Batu Bara dalam pelaksanaan Patroli malam yang secara langsung dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Masry.SH. 23 Februari 2025, pukul 01.00 wib, bertempat di Jalinsum, Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Dari hasil introgasi di lokasi diketahui kedua remaja tersebut, Fahri Aulia Julfi (16) & Fathudz Zikri (16) keduanya merupakan pelajar di wilayah Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, pada saat diamankan keduanya sedang berkonvoi geng motor dengan membawa senjata tajam jenis parang panjang.
Menurut informasi yang diterima dari masyarakat, kedua remaja terlebih dahulu diamankan warga sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi, namun pada saat diamankan kedua remaja tersebut ada mengalami luka-luka satu diantaranya Zikri mengalami bibir pecah dan batang hidung patah, sedangkan
Fahri terlihat gigi depan patah, bibir pecah dan luka di pelipis mata kanan.

Untuk barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku diantaranya sebilah parang panjang dan satu unit sepeda motor Revo 110cc berwarna hitam, lis hijau, tindakan selanjutnya kedua pelaku digelandang Mako Polres Batu Bara guna untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Dr. Enand H. Daulay.SH.MH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku geng motor yang dinilai cukup meresahkan masyarakat, yang pasti pengusutan secara tuntas jaringan geng motor akan terus dilakukan dengan mengambil langkah hukum untuk menghindari terjadinya peristiwa yang sama terulang terulang krmbali,” Jelasnya.
Dari pengaman kedua pelaku hingga saat ini Polres Batu Bara masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna untuk melakukan pencarian jaringan geng motor lainnya, selain itu pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera menginformasikan setiap aktivitas mencurigakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polres Batu Bara,” Imbuhnya.
Abdul Rahman.