Polres Batu Bara Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI

Uncategorized43 Dilihat

Incarkasus.com 13 Januari 2025

Anev diruang Aula Sarja Arya Sarcana secara langsung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.SH.S.IK  didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin.SH.MH diikuti juga oleh para Kabag para Kasat, pra Kasi, para Kanit & para Kapolsek sejajaran Polres Batu Bara.

Diketahui juga pelaksanaan Anev tersebut sebagai upaya untuk mendukung tugas dan rencana kerja 100 hari Presiden RI melalu ndukungan Polri dalam menciptakan Ketahanan Pangan sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Batu Bara menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh Pejabat Polres Batu Bara yang bersedia melaksanakan kegiatan Ketahanan Pangan dan akan terus laksanakan Penanaman sesuai dengan yang telah di programkan Pemerintah.

Selain optimalisasi lahan tidur, Satgas lahan tidur Polres Batu Bara juga melakukan pembersihan lahan di Polres serta di seluruh Polsek sejajaran se Kabupaten Batu Bara dalam pelaksanaan kegiatan itu juga  melibatkan beberapa personil yang bertujuan untuk memanfaatkan lahan yang sudah tidak terpakai untuk dijadikan area produktif.

Lebih lanjut, pada kesempatan yang sama Kapolres Batu Bara secara tegas dan jelas mengatakan,” Untuk mendukung ketahanan pangan tidak hanya melakukan Penanaman tetapi bisa juga budidayakan Ikan Lele terkhusus di Polres Batu Bara dan lahan  Polsek sejajaran yang luas.

Pada waktu yang bersamaan dilaksanakan juga pembudidayaan ikan lele di pekarangan belakang Polres Batu Bara dan Polsek Indrapura atas gagasan Kapolres Batu Bara yang didukung para personil lainnya, pada kesempatan itu juga tim langsung melakukan pengecekan dan perbaikan pipa untuk memastikan kelancaran sumber air yang akan digunakan untuk budidaya ikan lele.

Melalui rangkaian tersebut Polres Batu Bara memperlihatkan komitmennya dalam berkontribusi untuk meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya lokal. Pungkas,”  Kapolres.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *