Incarkasus.com 30 Desember 2021
Polres Batu Bara Gelar Press Release jumlah tindak kejahatan dari awal tahun 2021 hingga Akhir tahun 2021. Bertempat di Pelataran Mako Polres Batu Bara 30 Desember 2022 pukul 16 : 45 wib.

Gelar press release tersebut secara langsung dipimpin oleh,” Kapolres Bartu Bara AKBP Ikhwan Lubis, yang didampingi juga oleh ,” Perwakilan Forkopimda Kabupaten Batu Bara Para PJU Polres Batu Bara dan Perwakilan Dandim O208 Asahan.
Selanjutnya,” jumlah keseluruhan kasus tindak kejahatan yang di Tangani Oleh Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Sat Narkoba Polres Batu Bara, yang berhasil di ungkap sebanyak 79.66% kasus,” diantaranya ,” Curat 140 Kasus (Tuntas), Curanmor 14 Kasus (Tuntas) Curas 15 Kasus (Tuntas).
Sedangkan jumlah pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 178 orang dan yang dilakukan tindakan terukur sebanyak I7 Orang. Untuk kasus KDRT sebanyak 28 Kasus, Peneantaran Anak 53 Kasus dan Tindak kejahatan pencabulan sebanyak 44 Kasus.
Penuntasan Kasus yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Batu Bara,” sebanyak 202 Kasus (Tuntas) tersangka yang diamankan sebanyak 239 Orang.

Selanjutnya,” Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis juga mengatakan :” untuk kedepannya Polres Batu Bara Akan melakukan tindakan yang lebih tegas kepada para pelaku tindak kejahatan narkotika, Curas, curanmor, dan kejahatan lainya yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, bertujuan untuk membersihkan Kabupaten Batu Bara dari segala bentuk tindak kejahatan terutama narkotika karena dapat mengancam masa depan para generasi muda penerus bangsa, dengan demikian Kabupaten Batu Bara akan lebih aman dan kondusif,,” Pungkas, Kapolres.
Red (Rizal Hutagaol)