Polres Batu Bara Ringkus Iwan Tersangka Spesialis Curanmor

Hukrim90 Dilihat

incarkasus.com 22 Oktober 2021

Operasi Kancil Toba  2021 yang akan berlangsung selama 21 hari dengan sasaran kejahatan pencurian dan curanmor. Hari pertama, Polres Batu Bara langsung berhasil meringkus seorang residivis spesialis curanmor, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 00.15 Wib.

Kapolres Batu Bara Polda Sumatera Utara AKBP Ikhwan Lubis memaparkan keberhasilan tersebut pada press releasenya didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi, Jumat (22/10/2021).

Dipaparkan Kapolres, tersangka Iswan alias Iwan (42), saat ini mengaku tinggal di Dusun X Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dan alamat sesuai KTP di  Lingkungan 31 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan melakukan pencurian satu unit sepeda motor Vario dan 2 buah tabung elpiji isi 3 kg, Kamis 21 oktober 2021 sekira pukul 03.00 Wib di rumah korban Ali Safrizal di perumahan Pekerbunan Tanah Itam Ulu Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Dikatakan Kapolres, tersangka masuk ke rumah korban lewat pintu dapur dengan cara mencongkel pengganjal pintu.

“Dari pengembangan di ketahui bahwa tersangka sebelumnya telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Batu Bara”, jelas Kapolres.

Sebelumnya tersangka berhasil mengambil 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam dengan posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor, 1 unit hp oppo a 37 warna hitam dan 1 unit hp nokia senter warna biru.

Modus tersangka juga dengan mencongkel pintu depan rumah korban Pandinata di perkebunan  PT. Socfindo Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh.

Tersangka juga melakulan pencurian dengan mencongkel pintu rumah korban Edi Saparudin Siregar ( karyawan perkebunan tanah itam ulu). 

Tersangka berhasil mengambil 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam-merah (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) dan 1 unit hp vivo y12 s warna putih. 

Kemudian tersangka juga disebutkan Kapolres melakukan pencurian sepeda motor sepeda motor Honda Revo warna hitam (posisi kunci kontak masih melekat pada sepeda motor) di dapur milik salah satu karyawan PT Socfindo Tanah Gambus. Juga dengan modus membuka pintu dapur yang tidak terkunci dengan sempurna.

Namun saat dibawa menunjukkan barang bukti Honda Revo yang dicurinya, tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua betis kakinya.

Rizal Hutagaol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *