22 Maret 2022
Polsek lndrapura Polres Batu Bara melaksanakan monitoring terhadap grosir penjualan dan pengecer minyak goreng curah maupun kemasan yang ada di Kota lndrapura, Senin (21/3/2022).
Petugas yang melaksanakan monitoring diantaranya, Kanit Binmas Polsek lndrapura lPTU Surianto Bersama Dengan Personil Polsek lndrapura Polres Batu Bara
Dalam kegiatan tersebut seperti disampaikan PLT Kasi Humas Polres Batu Bara lPTU Ahmad Fahmi kepada wartawan bahwa petugas memonitoring di sejumlah tempat sekitaran Kota lndrapura
Sasaran pertama, petugas menuju Toko Pak JHON SINAGA (TOKO PUTRI)
Minyak Goreng Curah 1 Kg seharga Rp. 16.000.- sebanyak 2 Drom (400 liter)
Minyak Goreng Hidayah 1 Kg seharga Rp. 18.000.-
Tiko Ibu SRI ( TOKO TIARA)
minyak Goreng curah 1 liter seharga Ro. 15.500.-
Minyak Goreng Hidayah 1 Kg seharga Rp. 17.500.-
Minyak Goreng Salvaco 1 Kg seharga Rp. 21.500.-
Kemudian petugas memonitoring pedagang eceran minyak curah di Pasar Indrasakti lndrapura
Dijelaskan Kasi Humas, bahwa monitoring rutin oleh Personil Polsek lndrapura terhadap distributor, grosir dan pengecer minyak goreng curah dan kemasan yang ada di kota lndrapura berdasarkan pencabutan peraturan Menteri Perdagangan No. 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi Minyak Goreng Sawit terhitung mulai tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 wib.
Hingga kini stok minyak goreng curah dan kemasan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Batu Bara hingga satu minggu ke depan” pungkasnya.
Redaksi : Rizal Hutagaol
Sumber : Humas Polres Batu