Respon Keluhan Warga Kepala Desa Pakam Berkoordinasi Ke Pihak Forkopimcam & Kepolisian 

Uncategorized431 Dilihat

Incarkasus.com 4 September 2025

Tanggapi dan respon keluhan warga tentang maraknya pencurian buah kelapa sawit di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, dengan sigap Kepala Desa Rajali Pandiangan, Ketua BPD, Ketua LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para Kepala Dusun ajak sebagian warga untuk lansung berkoordinasi ke pihak Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras. 4 September 2025 Pukul 14.00 wib.

Menyambut kedatangan Kepala Desa Pakam Rajali Pandiangan bersama rombongan, Camat Medang Deras Syarizal.SH didampingi Sekcam, Babinsa, Kanit Unit Reskrim Ipda Ranto Marbun.SH, Kanit Binmas Polsek Medang Deras, Ipda Muhammad Kadri.SH dan para Staf Kecamatan, langsung memberikan tanggapan secara serius sebagai bentuk perhatian khusus dari pihak pemangku Kepentingan di Pemerintahan Kecamatan dan Kepolisian yang menempatkan koordinasi dan musyarawah bersama warga di Aula Kantor Camat, Kecamatan  Medang Deras.

Dalam berkoodinasi dan bermusyawarah tersebut, Kepala Desa Pakam Rajali Pandiangan secara lugas dan terbuka menyampaikan,” Dengan mata berkaca kaca yang hampir tidak sanggup menahan kesedihan atas penderitaan warganya yang hanya memiliki beberapa pohon kelapa sawit untuk manambah pasokan anggaran belanja rumah tangga, malah menjadi korban pencurian hingga hampir tak tersisa, secara tegas Rajali Pandiangan meminta kepada pihak Forkopimcam sejajaran dan pihak kepolisian agar dapat memberikan solusi atau tindakan hukum secara serius, sebagai kepala Desa secara pribadi saya memiliki tanggung jawab bagi seluruh warga saya, yang menyampaikan keluh kesah dan derita yang dialami akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak berprikemanusiaan hingga dengan tega mencuri buah kelapa sawit yang hanya beberapa pohon hingga habis.

Hari ini saya didampingi BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Kepala Dusun dengan sengaja mengajak warga yang menjadi korban pencurian untuk menghadap pak Camat, Sekcam, Babinsa, Kanit Unit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Medang Deras untuk berkoordinasi dan mencari solusi sekaligus menyerahkan permasalahan ini kepada APH (Aparat Penegak Hukum).

Menyambut apa yang disampaikan Kepala Desa dan beberapa orang warga, dengan nada lembut dan humanis Camat Medang Deras Syahrizal.SH menyampaikan,” Disini saya sebagai Camat akan mencoba mencari solusi terbaik, bagaimana cara untuk mengatasi dan menghentikan para pelaku pencurian buah kelapa sawit milik warga, namun untuk kedepannya upaya yang akan dilakukan tidak juga bisa terlepas dari dukungan dan kerjasama warga, mengingat hal ini juga akan dapat memicu konflik yang berkepanjangan antar warga, oleh sebab itu, saya meminta kepada pihak perangkat Desa agar melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk dapat dilanjutkan ke pihak Kecamatan, bilapun warga meminta agar ada tindakan secara Hukum, dipersilahkan langsung berkoordinasi kepada Kanit Unit Reskrim sebagai perwakilan dari Polsek Medang Deras. Pungkas,” Syahrizal.

Menyambut apa yang disampaikan oleh Camat Medang Deras Syahrizal.SH, dengan nada tegas Kanit Unit Reskrim Ipda Ranto Marbun menyampaikan,” ada beberapa poin yang saya catat tentang keluhan warga yang disampaikan oleh bapak Rajali Pandiangan sebagai Kepala Desa Pakam, bilapun menginginkan ada tindakan hukum terkait pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di Desa Pakam, tentu hal tersebut memerlukan proses, dan pihak Kepolisian tidak bisa memberikan tindakan tanpa bukti yang akurat dan nilai kerugian yang dialami warga, oleh sebab itu saya juga meminta dukungan dan kerjasama warga dalam melakukan pengungkapan secara akurat. Jelas,” Kanit Ipda Ranto Marbun.

Mendengar apa yang disampaikan oleh Kanit Reskrim akhirnya menyulut sedikit kemarahan Rajali Pandiangan sebagai Kepala Desa hingga melontarkan kalimat yang sedikit menekan pihak Aparat Penegak Hukum yang diduga membedakan tindakan Hukum dengan pihak perusahaan, dengan mengatakan,”  Maaf pak Kanit kenapa tindakan hukum ada perbedaan ? sementara nilai kerugian yang dialami warga, bilapun dibandingkan dengan kerugian pihak Perusahaan, yang hanya kehilangan atau kecurian sebatang besi yang sudah tidak terpakai, kenapa pihak Hukum bisa langsung menangkap pelaku ? bilapun yang bapak sampaikan perusahaan lokasinya tertutup, rasanya hal tersebut ada perbedaan perlindungan Hukum ke warga Desa yang miskin dan hidup hanya berharap dari hasil beberapa pohon buah kelapa sawit.  

Bilapun memang perbedaan itu tidak bisa di ubah dikarenakan ketentuan dan aturan, setidaknya pihak kepolisian bisa memberikan perlindungan dengan berpatroli pada sore hingga malam hari, kendati demikian warga juga akan berusaha keras untuk menangkap pelaku dan digiring ke Polsek Medang Deras, tapi jangan tiba-tiba palaku dilepaskan dengan alasan nilai yang dicuri tidak bisa diproses secara hukum, tanpa berkoordinasi ke warga dan pihak Desa, karena hingga saat ini pihak Pemerintahan Desa sangat mengkhawatirkan para pelaku merupakan penyalaguna Narkoba, bila hal tersebut tidak menjadi prioritas bagi pihak Kepolisian bagaimana kedepannya nasib para generasi muda penerus bangsa yang ada di Desa Pakam. Pungkas,” Kepala Desa Rajali Pandiangan dengan nada tegas.

Warga Desa Pakam juga berharap kepada pihak Pemerintah Kecamatan, Kepolisian dan TNI hendaknya dapat meningkatkan pengawasan melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dan harus malaksanakan razia atau operasi khusus bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan dan peredaran narkotika di wilayah Medang Deras, terkhusus Desa Pakan, kami yakin dan percaya pencurian buah kelapa sawit yang terjadi akan dapat berkurang. Cetus beberapa orang warga.

R. Hutagaol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *